4 Daerah Ini Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025

ADVERTISEMENT

4 Daerah Ini Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 31 Des 2024 19:30 WIB
Pesta kembang api memeriahkan penutupan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Utama Sumatera Utara, Sumut Sport Centre, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (20/9/2024). Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 resmi berakhir dan selanjutnya PON XXII akan diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2028 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Ilustrasi pesta kembang api. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Hari ini tanggal 31 Desember 2024, masyarakat Indonesia akan merayakan pergantian tahun 2024 menuju tahun 2025. Semarak tahun baru biasanya dimeriahkan oleh pesta kembang api.

Namun, di beberapa daerah pesta kembang api ini dilarang dilakukan warga. Pasalnya, pesta kembang api kerap menimbulkan kerumunan hingga perselisihan antar warga.

Daerah mana saya yang melarang pesta kembang api tersebut? Berikut di antaranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Banda Aceh

Daerah pertama yang tak merayakan tahun baru 2025 dengan pesta kembang api adalah Kota Banda Aceh. Pemerintah setempat secara tegas melarangnya agar tak menimbulkan kerumunan.

PJ Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal mengatakan warga pun dilarang meniupkan terompet hingga memperjualbelikan kembang api. Kebijakan ini menjadi wujud penegakkan syariat Islam di wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

"Mari kita bersama memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat," katanya dilansir dari detikSumut, Selasa (31/12/2024).

Tak cuma tahun ini, larangan perayaan tahun baru di Kota Banda Aceh diterapkan setiap tahun. Untuk menegakkan aturan ini pemerintah biasanya mengerahkan tim patroli.

"Agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat," jelas Almuniza.

2. Palembang

Lewat Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Malam Tahun Baru di Palembang, dijelaskan bahwa warga Palembang dilarang menyalakan petasan dan kembang api pada perayaan pergantian tahun 2025.

Pejabat Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah menegaskan kebijakan dibuat untuk menjaga kerukunan dan ketertiban. Aturan ini pun merupakan hasil keputusan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Peraturan tersebut sudah kita teruskan ke semua dinas, camat dan lurah untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan petasan ataupun kembang api," ujar Cheka dikutip dari detikSumbagsel.

3. Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Tangerang. Ia melarang penggunaan petasan dan kembang api yang tak terkendali.

"Penggunaan petasan maupun kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Begitu pula dengan pesta miras dan narkoba, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak diri sendiri dan masa depan," tegasnya, dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang Kota, Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, PJ Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak masyarakat untuk bijak dalam merayakan malam tahun baru. Ia mengimbau untuk mengutamakan keselamatan dan menghindari tindakan yang merugikan banyak orang.

"Pergantian tahun adalah momen refleksi dan harapan. Mari jadikan tahun baru sebagai langkah untuk terus berkarya dan peduli terhadap sesama. Selain itu, hindari euforia yang berlebihan, rayakan dengan bijak, tetap menjaga ketertiban untuk kota yang kita cintai," imbaunya.

4. Bogor

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan larangan kepada warga Kota Bogor agar tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2025.

"Itu mohon disikapi. Tahun ini kita lewati dengan sederhana dengan doa bersama dengan pemerintah kota," kata Hery, dilansir dari detikNews, Selasa (31/12/2024).

Termasuk konvoi hingga membakar petasan menjadi kegiatan yang tak boleh dilakukan warga Bogor. Hery mengajak warga untuk merayakan dengan kegiatan sederhana.

"Bagi masyarakat Kota Bogor menghadapi malam tahun baru mohon disikapi dengan baik, bijak, aman, jaga ketertiban keselamatan baik individu maupun kelompok. Jangan melakukan hal-hal kontraproduktif," imbaunya.

Itulah beberapa daerah yang melarang warganya melakukan pesta kembang api. Bagaimana dengan daerah detikers?




(cyu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads