Pemkot Banda Aceh Larang Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru

Aceh

Pemkot Banda Aceh Larang Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 27 Des 2024 10:45 WIB
Perayaan malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024 ditandai dengan pesta kembang api. Yuk, intip kemeriahannya di sejumlah negara.
Ilustrasi. (Foto: AP Photo/Sakchai Lalit).
Banda Aceh -

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warga merayakan malam pergantian tahun baru dalam bentuk apapun. Masyarakat juga diimbau tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Larangan itu tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Ada tujuh poin dalam seruan tersebut berisi larangan dan anjuran pada malam tahun baru.

"Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh," bunyi poin pertama dalam seruan tersebut seperti dikutip detikSumut, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal mengatakan, warga juga dilarang memperjualbelikan, membakar petasan atau mercon, kembang api, terompet maupun sejenisnya. Pemerintah juga melarang warga melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa agar terciptanya ketenangan dan ketertiban.

"Mari kita bersama memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat," kata Almuniza.

ADVERTISEMENT

Dia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang bersyariat, menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat.

"Agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat," jelas Almuniza.

Diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh setiap tahun melarang warga merayakan malam pergantian tahun. Tim gabungan biasanya akan berpatroli ke tempat-tempat yang dicurigai berpotensi menimbulkan kerumunan serta perayaan.




(agse/dhm)


Hide Ads