Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Natal 2024 melalui SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya.
Libur Natal 2024 Hanya Dua Hari
Libur nasional untuk Hari Natal 2024 jatuh pada hari Rabu, 25 Desember. Kemudian cuti bersama pada Kamis, 26 Desember. Artinya, ada hari terjepit pada Jumat, 27 Desember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, Jumat 27 Desember 2024 merupakan tanggal bukan merah.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito juga telah menegaskan tidak ada tambahan cuti bersama untuk libur Natal maupun tahun baru 2025.
Warsito menegaskan tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, walaupun ada banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan cuti bersama pada 27 Desember 2024.
Dia menjelaskan hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun adalah sebanyak 12 hari. Sedangkan cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari. Artinya hanya tersisa 2 hari hak cuti tahunan.
"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," jelasnya, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK pada Senin (23/12/2024).
Meski libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 hanya dua hari, Januari 2025 ada beberapa hari libur yang sudah menunggu. Cek hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Libur Nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 HIjriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 HIjriah
- 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 HIjriah
- 17 Agustus: Hari Ulang Tahun Republik Indonesia
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- 2-4 dan 7 April: cuti bersama Idul FItri 1446 Hijriah
- 13 Mei: cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 9 Juni: cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Nah, jadi ingat ya, libur Natal tidak sampai 27 Desember 2024!
(nah/nwy)