Suatu penjajahan berkaitan erat dengan perbudakan. Perbudakan adalah kondisi seseorang di bawah kepemilikan orang lain. Tindakan perbudakan menempatkan seseorang dalam kekuasaan orang lain sehingga orang tersebut tidak mampu menolak suatu pekerjaan.
Namun, mungkin ada banyak yang tidak mengetahui bentuk perbudakan lain yang kurang dikenal. Perbudakan tersebut terjadi melalui rumah tangga penjajah.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh ahli sejarah Timo McGregor mengungkap bahwa banyak penduduk asli yang diperbudak dalam rumah tangga penjajah, meskipun secara resmi mereka dibebaskan dari perbudakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut McGregor, meskipun kebijakan kolonial sering menyatakan bahwa penduduk asli harus mempertahankan kebebasan mereka, pada kenyataannya perbudakan penduduk asli tetap terjadi dalam skala besar, terutama pada abad ke-17.
"Pemanfaatan tenaga kerja pribumi sangat penting bagi perkembangan awal koloni-koloni kecil dan baru ini," jelas McGregor yang merupakan NWO-Veni Research Fellow di Institut Sejarah, Leiden University, Belanda.
Saat ini, McGregor menerima dana hibah dari NWO-Veni untuk melakukan penelitian bertajuk "Households and Enslavement in the Seventeenth-Century Dutch Empire".
Perbudakan Tersembunyi di Rumah Tangga
Hubungan kerja antara penjajah dan penduduk asli sering disembunyikan dalam dokumen resmi sebagai hubungan kerja sukarela, seperti pekerja rumah tangga.
"Mereka, misalnya digambarkan sebagai pekerja rumah tangga. Ini seharusnya merupakan hubungan kerja bebas, tetapi sering kali menyembunyikan bentuk kerja paksa," terang McGregor dikutip dari laman Leiden University.
Pekerja pribumi ditempatkan di rumah tangga untuk melunasi hutang atau sebagai hukuman atas pelanggaran politik. Banyak dari hubungan ini awalnya seperti sukarela, tetapi seiring waktu hubungan ini berubah menjadi perbudakan yang terstruktur.
McGregor, yang sebelumnya telah mempelajari perbudakan di Suriname menambahkan bahwa perbudakan telah terjadi di seluruh dunia. Namun, masih banyak yang kurang memahami bagaimana sistem hukum dan sosial mendukung proses perbudakan ini.
Dalam penelitiannya McGregor berfokus mempelajari Amerika Selatan dan Maluku, karena dua daerah ini memiliki pola yang serupa dalam hal perbudakan.
Kekuasaan dalam Rumah Tangga Kolonial
Salah satu hal menarik dalam penelitian yang dilakukan oleh McGregor adalah pengaruh besar yang dimiliki kepala rumah tangga atas anggota rumah tangga lainnya, termasuk pembantu.
"Pada abad ke-17, di seluruh dunia kepala rumah tangga memiliki kewenangan hukum yang signifikan atas anggota rumah tangga. Mulai dari keluarga hingga pembantu," kata McGregor.
Pola ini memungkinkan penerapan prinsip perbudakan di berbagai budaya, baik di wilayah kolonial maupun di luar kolonialisme.
Di daerah jajahan, kekuasaan kepala rumah tangga sering diterima begitu saja. Hal ini menciptakan pola yang dapat dianalisis lebih lanjut untuk memahami bagaimana hukum perbudakan dan apa saja kesamaan serta perbedaan antara bentuk-bentuk perbudakan di berbagai budaya.
Melalui penelitiannya, McGroger berusaha memetakan bagaimana perbudakan di rumah tangga terjadi dan bagaimana hal ini terkait dengan sistem hukum yang lebih besar.
(nah/nah)