Daftar 6 Objek Diduga Cagar Budaya yang Pulang Kampung dari Amerika Serikat

ADVERTISEMENT

Daftar 6 Objek Diduga Cagar Budaya yang Pulang Kampung dari Amerika Serikat

Devita Savitri - detikEdu
Minggu, 15 Des 2024 13:00 WIB
Kementerian Luar Negeri serahkan 6 objek diduga cagar budaya kepada Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Luar Negeri serahkan 6 objek diduga cagar budaya kepada Kementerian Kebudayaan. Foto: Kementerian Luar Negeri
Jakarta -

Kabar baik datang di penghujung tahun 2024 dengan 'pulang kampung'-nya 6 Objek Diduga Cagar Budaya (OCDB) ke Indonesia. Keenam OCDB ini berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York.

Pemulangan OCDB yang terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu itu juga merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan District Attorney of New York (DANY). Nantinya, dari KJRI New York, keenam OCDB diterima Kementerian Luar Negeri lalu diserahterimakan kepada Kementerian Budaya, Jumat (13/12/2024) kemarin.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menjelaskan kembalinya 6 ODCB ke pangkuan Ibu Pertiwi menjadi peristiwa penting. Hal ini menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam melindungi warisan budaya dan memperkuat kerja sama internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia," ucapnya dikutip dari laman resmi Kemlu, Minggu (15/12/2024).

Daftar 6 ODCB yang Pulang Kampung ke RI

Mengutip postingan Instagram Kemlu, ODCB adalah benda yang memiliki potensi sebagai warisan budaya. Namun, memerlukan penelitian lebih lanjut untuk ditetapkan statusnya.

ADVERTISEMENT

Penyerahan 6 ODCB dari Kemlu ke Kementerian Kebudayaan dilakukan demi pelestarian dan perlindungan warisan budaya bangsa. Serah terima ini bertujuan untuk:

  • Proses verifikasi lebih lanjut
  • Penetapan status resmi sebagai Cagar Budaya
  • Penyimpanan dan perlindungan di museum.

Lantas, apa saja sebenarnya 5 arca perunggu dan 1 relief batu yang kembali pulang ke Indonesia?

Menlu Sugiono menjelaskan 6 OCDB ini memiliki barang-barang dengan nominal yang tinggi. Meski begitu, nilai budayanya lebih tinggi daripada nominal tersebut.

DANY mengestimasi total nilai 6 ODCB ini mencapai USD 491,306 atau sekitar Rp 7,8 miliar per kurs 15 Desember 2024 sebesar Rp 16.032. Adapun daftar keenam ODCB ini yaitu:

1. Patung Dewa

2. Patung Pawarti

3. Patung Ganesha

4. Patung Dewa Wishnu

5. Relief batu

6. Patung Buddha

Akan Dikaji Lebih Lanjut

Menerima keenam ODCB, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan barang tersebut akan dibawa ke Museum Nasional. Di sana akan ada pengkajian lebih lanjut.

Penyerahan artefak berharga bagi bangsa Indonesia ini, juga dinilai Fadli, sebagai tanda dimulainya kolaborasi antara Kemlu dan Kemenbud pada tahun-tahun yang akan datang.

"Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang," pungkasnya.




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads