Apa Itu Diaspora? Ini Pengertian, Jenis, Peran, dan Bedanya dengan Naturalisasi

ADVERTISEMENT

Apa Itu Diaspora? Ini Pengertian, Jenis, Peran, dan Bedanya dengan Naturalisasi

Muhammad Alfathir - detikEdu
Selasa, 26 Nov 2024 06:00 WIB
Timnas Indonesia menjamu Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (19/11/2024) malam WIB. Indonesia sementara memimpin 1-0 atas Arab Saudi pada babak pertama berkat gol Marselino Ferdinan.
Foto: Rifkianto Nugroho/Beberapa diaspora di Timnas Indonesia
Jakarta -

Istilah diaspora kerap disebut akhir-akhir ini seiring perkembangan Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia yang diisi pemain keturunan. Di sisi lain, diaspora disebut dalam dunia pendidikan untuk merujuk ilmuwan asal Indonesia yang ada di luar negeri. Lantas apa arti diaspora sebenarnya?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan diaspora sebagai masa tercerai-berainya suatu bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia dan bangsa tersebut tidak memiliki negara, misalnya bangsa Yahudi yang tersebar di seluruh dunia. Dalam konteks ini, istilah diaspora muncul dengan merujuk penyebaran kelompok agama atau suku dari suatu tanah air karena paksaan atau sukarela.

Secara sederhana, diaspora adalah sekelompok orang yang berasal dari negara atau wilayah tertentu yang tinggal di luar wilayah asal mereka. Di Indonesia, diaspora memiliki peran penting dalam membantu pembangunan negara, mulai dari bidang pendidikan, teknologi hingga diplomasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diaspora Indonesia tidak hanya merujuk pada mereka yang masih memiliki paspor Indonesia, tetapi juga meliputi Warga Negara Asing (WNA) yang masih memiliki keturunan dan kecintaan terhadap Indonesia.

Pengertian Diaspora Menurut Para Ahli

Mengutip buku Diaspora and Transnationalism (2010) karya Rainer Baubock dan Thomas Faish, kata "diaspora" diambil dari bahasa Yunani, yakni "διασπορά" atau yang berarti penyebaran dan penaburan. Istilah ini mulanya digunakan untuk merujuk pada kelompok tertentu, khususnya bangsa Yahudi dan Armenia yang terpaksa melakukan migrasi.

ADVERTISEMENT

Namun, istilah ini kemudian semakin diperluas dengan adanya pembaruan konsep diaspora yang tidak hanya mengacu pada keterpaksaan, tetapi juga kesukarelaan, seperti melakukan pekerjaan, pendidikan, diplomasi, dan masih banyak lagi.

Sementara itu, Haning Romdiati dalam studinya berjudul Globalisasi Migrasi dan Peran Diaspora, yang diterbitkan dalam Jurnal Kependudukan Indonesia, Vol. 10, No. 2 pada 2015, mengartikan diaspora sebagai emigran dan keturunannya yang tinggal di luar negara tempat leluhurnya tetapi masih mempertahankan hubungan emosi dengan negara asalnya.

Dalam konteks Indonesia, diaspora mengacu pada orang Indonesia yang berada di luar negeri secara sukarela dan masih memiliki hubungan emosional dengan Indonesia, sebagaimana dikutip dari studi yang terbit di Jurnal Kajian Lemhannas pada 2019 oleh Arundati Shinta.

Jenis-jenis Diaspora

Dikutip dari situs resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), diaspora Indonesia dikelompokkan menjadi empat jenis, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan masih memegang paspor Indonesia yang sah

2. Warga Negara Indonesia yang telah menjadi Warga Negara Asing (WNA) dan tidak lagi memiliki paspor Indonesia

3. Warga Negara Asing yang memiliki garis keturunan orang Indonesia

4. Warga Negara Asing yang memiliki kecintaan terhadap Indonesia

Peran Penting Diaspora Indonesia

Melansir dari Universitas Bakrie, terdapat beberapa peran dari diaspora, yaitu:

1. Promosi Kekayaan Indonesia

Diaspora Indonesia merupakan bagian dari representasi masyarakat Indonesia di luar negeri. Mereka biasanya berperan dalam mempromosikan berbagai kekayaan Indonesia, mulai dari kuliner, budaya, karya seni, hingga pariwisata.

Dalam hal ini, diaspora bermanfaat dalam meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional, dengan cara melakukan promosi kekayaan Indonesia.

2. Pertukaran Teknologi dan Pengetahuan

Diaspora Indonesia juga bermanfaat dalam melakukan transfer teknologi dan pengetahuan, baik dari dalam ke luar maupun sebaliknya. Dalam hal ini, diaspora yang sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar negeri memiliki kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan teknologi yang dapat dibawa kembali ke Indonesia.

Pengetahuan dan teknologi ini berfungsi dalam membantu perkembangan Indonesia. Dengan demikian, diaspora berperan sebagai fasilitator dari pertukaran pengetahuan dan teknologi dari luar negeri.

3. Diplomasi

Diaspora Indonesia memiliki peranan penting dalam bidang politik, termasuk melakukan diplomasi dengan negara luar untuk mempererat hubungan antara dua negara. Dalam hal ini, diaspora berperan sebagai perpanjangan tangan dari proses diplomasi Indonesia terhadap dunia internasional.

Keberadaan diaspora ini juga secara tidak langsung dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat asing terhadap Indonesia untuk melakukan kerja sama dalam berbagai bidang, demikian menurut studi berjudul Diaspora Sebagai Multi Track Diplomacy, yang terbit di Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 22, No. 2 pada Desember 2017 oleh Hardi Alunaza.

Perbedaan Diaspora dengan Naturalisasi

Jika diaspora berkaitan erat dengan asal muasal dan garis keturunan, maka naturalisasi adalah proses yang dilakukan oleh warga asing agar menjadi warga negara lain sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.

Jika di Indonesia, proses permohonan untuk memperoleh status kewarganegaraan bagi warga asing ini harus memenuhi kriteria, yakni:

- Naturalisasi/pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA itu sendiri
- Berdasarkan perkawinan campur
- Pewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dengan alasan kepentingan negara
- Pewarganegaraan bagi anak yang belum memperoleh kewarganegaraannya

Adapun dua syarat di antaranya adalah sudah berusia 18 tahun dan telah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads