Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump telah menyatakan kemenangan atas pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris. Hal ini dilakukannya usai diproyeksikan memenangkan suara dari tiga negara bagian yang diperebutkan yakni Pennsylvania, Carolina Utara, dan Georgia.
Di depan khalayak, Trump sudah mengucapkan terima kasih kepada rakyat Amerika yang telah memilihnya sebagai Presiden ke-47. Ia juga mengaku akan berjuang untuk rakyat dan masa depan AS dengan seluruh nafasnya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rakyat Amerika atas kehormatan luar biasa karena terpilih menjadi presiden yang ke-47," kata Trump dikutip dari Sky News, Rabu (6/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah mendeklarasi kemenangan, Trump pada dasarnya belum sepenuhnya menang. Karena untuk memenangkan kontestasi presiden AS, seorang kandidat membutuhkan sedikitnya 270 suara Elektoral,
Hingga kini Trump telah meraih suara sebanyak 267 sedangkan Kamala Harris 224 suara per 17.32 WIB. Pihak pemerintahan AS juga mengaku perebutan kekuasaan masih terbuka mengingat penghitungan suara masih berlangsung.
Akan Dilantik 20 Januari 2025
Menurut BBC News setelah setiap suara sah dimasukkan ke dalam hasil akhir, akan berjalan tahapan baru. Tahapan ini dikenal sebagai electoral college.
Secara umum, negara bagian akan memberikan semua suara elektoral mereka kepada calon presiden yang memenangkan suara terbanyak alias the winner takes all. Hasil akhirnya akan dikonfirmasi pada 17 Desember 2024.
Setelahnya Kongres AS akan melakukan sidang untuk menghitung suara elektoral dan mengukuhkan presiden baru pada 6 Januari 2025 mendatang. Presiden terpilih dari hasil sidang akan dilantik pada Senin, 20 Januari 2025 mendatang.
Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Ketika resmi dilantik, Calon Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance akan mulai memerintah dengan sistem pemerintahan presidensial. Mengutip buku Model Pemerintahan oleh Dr Saprudin SIP MTrIP, AS adalah negara perintis dari sistem pemerintahan presidensial.
Setidaknya ada 6 ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial AS, yakni:
- Presiden memegang jabatan baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan.
- Presiden tidak dipilih oleh badan legislatif, tetapi dipilih secara langsung oleh "electoral college".
- Presiden bukan bagian dari lembaga legislatif
- Presiden tidak dapat dilengserkan oleh lembaga legislatif kecuali melalui proses impeachment yang legal
- Presiden tidak dapat membubarkan badan legislatif dan memerintahkan pelaksanaan pemilihan umum
- Presiden dan badan legislatif biasanya dipilih untuk suatu masa jabatan yang berbeda tetapi pasti.
Radis Bastian dalam Buku Pintar Sistem-sistem Pemerintahan Dunia menjelaskan tidak bisa memahami pemerintahan AS dari sistem pemerintahannya saja. Kita juga harus mengenal bentuk negara AS.
Bentuk negara AS adalah federasi atau negara yang memiliki atas negara-negara bagian. Negeri Paman Sam ini adalah negara yang memiliki banyak negara bagian.
Tercatat ada 50 negara bagian yang memiliki hukum sendiri dan otonomi seluas-luasnya di bidang ekonomi. Tetapi, mereka tetap dipimpin oleh satu presiden yakni kini yang terpilih adalah Donald Trump.
Setiap negara bagian hanya dipimpin gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat setempat. Gubernur memiliki kekuasaan untuk membangun ekonomi daerahnya sehingga memungkinkan semua negara bagian memiliki kegiatan pasar modal.
Dari gabungan antara sistem pemerintahan dan bentuk negara, bentuk pemerintahan yang ada di AS bernama Republik Federasi. Republik adalah pemerintahan yang dipimpin oleh presiden dan federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian.
Dalam pelaksanaan sistem dan bentuk pemerintahannya, AS terbagi ke dalam beberapa lembaga trias politica. Yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, presiden tidak masuk ke dalam lembaga legislatif. Sehingga presiden tidak akan mencampuri urusan organisasi maupun penyelenggaraan pekerjaan kongres.
Ia masuk ke dalam lembaga eksekutif dengan nama Chief Executive. Di lembaga ini, presiden akan ditemani menteri-menteri yang dipilihnya sendiri.
(det/nwk)