Gibran Dilantik Jadi Wapres Termuda RI, Siapa Wapres Termuda di Dunia?

ADVERTISEMENT

Gibran Dilantik Jadi Wapres Termuda RI, Siapa Wapres Termuda di Dunia?

Trisna Wulandari - detikEdu
Minggu, 20 Okt 2024 14:00 WIB
Foto resmi pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya dirilis ke publik, Minggu (10/20/2024).
Gibran dilantik menjadi Wakil Presiden RI 2024-2029 hari ini, Minggu (20/10/2024); yang termuda di Indonesia. Lalu siapa wapres termuda di dunia? Foto: Pool
Jakarta -

Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029 hari ini, Minggu (20/10/2024). Pria kelahiran 1 Oktober 1987 ini tercatat sebagai wakil presiden Indonesia termuda di Indonesia dengan menjabat di usia 37 tahun.

Sebelumnya, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dapat menjadi calon wakil presiden mendamping Prabowo Subianto setelah aturan batas usia cawapres diubah melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023. Batas usia cawapres sebelumnya paling muda 40 tahun sesuai UU Pemilu No 17 Tahun 2017.

Pada putusan MK No 90 Tahun 2023 tersebut, usia cawapres bisa di bawah usia minimal tersebut selama berpengalaman jadi kepala daerah tingkat kota/kabupaten atau provinsi melalui pemilu. Putusan ini memungkinkan Gibran menjadi salah satu wakil presiden termuda di dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gibran sendiri mengenyam SD (SDN 16 Mangkubumen Kidul) hingga SMP (SMPN 1 Surakarta) di Solo, kemudian melanjutkan SMA hingga kuliah ke Singapura dan mendapatkan gelar Bachelor of Science with Second Class Honours Second Division dengan program studi Marketing-Marketing BSc (Hons). Pasca lulus dari MDIS, Gibran melanjutkan pendidikan ke program persiapan masuk University of Technology Sydney (UTS) pada 2010 bernama Insearch. Program ini disediakan untuk mahasiswa internasional agar memiliki bekal sebelum bisa berkuliah di UTS.

Setelah lulus sarjana dari Singapura, Gibran akhirnya merintis bisnis kuliner sejak 2010, bisnis katering hingga jualan martabak. Tak mau menjadi penerus bisnis mebel sang ayah Jokowi. Gibran awalnya ogah terjun ke dunia politik hingga mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo pada 2019. Ia akhirnya menjadi Wali Kota Solo pada 2021 hingga 2024, hingga kemudian maju menjadi Cawapres Prabowo dan dilantik menjadi Wapres mendampingi Presiden Prabowo pada Minggu (20/10/2024) ini.

ADVERTISEMENT

Gibran tercatat menjadi Wakil Presiden termuda di Indonesia, dan juga di dunia saat berita ini ditulis, Minggu (20/10/2024). Dilansir dari CNBC Indonesia, Gibran menjadi Wapres ke-14 Indonesia dan termuda. Sedangkan yang tertua adalah Ma'ruf Amin, pendahulu Gibran, yang pada saat awal terpilih adalah 76 tahun.

Wapres Termuda dalam Sejarah Dunia Modern

Sementara itu, ada wakil presiden di dunia yang dilantik di usia lebih muda dari Gibran yang tercatat dalam sejarah dunia modern. Berikut sosoknya.

Wakil Presiden Republik Maladewa: 33 Tahun

Adheeb GhafoorAhmed Adheeb Abdul Ghafoor, wakil presiden termuda di dunia, kini dipenjara. Foto: Wikimedia Commons

Wakil Presiden Republik Maladewa Ahmed Adheeb Abdul Ghafoor lahir pada 11 April 1982, ditetapkan menjadi Wapres Maladewa periode 22 Juli-5 November 2015. Lulusan Master of Business Administration (MBA) Edith Cowan University (2008) ini pernah menjabat Bendahara Kamar Dagang Nasional Maladewa (MNCCI) pada 2008 dan menjadi Presiden MNCCI pada 2011 di usia 29 tahun.

Berdasarkan amandemen pertama Konstitusi 2007 oleh Majelis Rakyat Maladewa, usia kelayakan presiden menjadi 30-65 tahun. Wakil Presiden Maladewa sejak 2013, Dr Mohamed Jameel Ahmed dimakzulkan hingga digantikan oleh Ghafoor. Pengangkatan Ghafoor didukung 78 dari 85 total suara Majelis Rakyat Maladewa, dikutip dari laman Presidency of Maldives.

Ahmed dimakzulkan karena dugaan akan mengkudeta Presiden Maladewa 2013-2018 Abdulla Yameen Abdul Gayoom. Pada 2022, ia memenangkan kasus atas alasan pemecatannya di Mahkamah Konstitusi Maladewa.

Sementara itu pada 5 November 2015, Ghafoor dicopot dari jabatan wakil presiden usai 4 bulan bertugas lewat mosi tidak percaya Majelis Rakyat Maladewa.

Hukuman 15 Tahun Dibatalkan - Masuk Bui

Pada 24 Oktober 2015, Ghafoor didakwa dengan pengkhiatan tingkat tinggi usai meledaknya kapal pesiar finifenmaa. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun, tetapi dibatalkan pada 20 Mei 2019 oleh Pengadilan Tinggi Maladewa, seperti dikutip dari Avas.

Dikutip dari Sun Siyam, pada 2020, Ghafoor mengaku bersalah atas pencucian uang dan penggelapan Maldives Marketing and Public Relation Corporation. Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda 2 juta Rufiyaa (Rp 2 miliar).




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads