Pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024, peserta diminta membawa tanda pengenal. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, ada beberapa jenis tanda pengenal yang dapat dibawa, salah satunya kartu tanda penduduk (KTP).
Peserta CPNS wajib membawa KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Peserta juga dapat membawa identitas kependudukan digital.
Namun, ada yang perlu dipahami terkait KTP digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus KTP digital, harus difoto dan dicetak. Dan disarankan cetak berwarna agar mudah dikenali keasliannya," ujar keterangan yang disampaikan dalam Instagram resmi BKN, dikutip Rabu (16/10/2024).
Tanda Pengenal SKD CPNS 2024
Melalui Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024, berikut ini beberapa jenis tanda pengenal yang dapat dan perlu dibawa:
- KTP elektronik asli atau surat pengganti KTP yang masih berlaku, atau
- Kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, atau
- Identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang sudah dicetak dan ditunjukkan kepada pansel instansi
- Kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel instansi.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat SKD CPNS 2024
Masih berdasarkan keterangan dalam Instagram resmi BKN, ini beberapa hal yang juga perlu dicermati dalam SKD CPNS 2024:
- Peserta wajib memastikan penampilan tidak berbeda dengan foto di kartu peserta agar mesin face recognition tidak bekerja keras dalam membaca wajah.
- Pastikan outfit rapi dan sopan
- Perhatikan apabila ada ketentuan tambahan pakaian dari instansi.
- Jangan membawa barang berharga berupa perhiasan dan sejenisnya. Barang yang diizinkan masuk ke ruang ujian hanya KTP, kartu ujian, dan alat tulis berupa pensil dan kerta coret yang disediakan panitia instansi.
- Usahakan datang 60 menit (atau sesuai ketentuan instansi yang dilamar), karena ada beberapa alur pemeriksaan sebelum masuk ke ruang ujian.
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait tanda pengenal dan lainnya dalam SKD CPNS 2024. Semoga berhasil!
(nah/nwk)