Pemerintah resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Namun tahun ini, kelulusan tidak didasarkan pada passing grade. Lantas apa?
Seperti diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasa ditetapkan dengan passing grade. Passing grade merupakan nilai ambang batas agar peserta bisa lulus seleksi.
Namun pada PPPK 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan jika tidak ada sistem passing grade PPPK 2024. Begini penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 akan berbasis computer assisted test (CAT) dengan tiga materi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Untuk kelulusan sendiri BKN tidak lagi menetapkan passing grade, melainkan berdasarkan peringkat terbaik.
"SeleksiPPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujarAnas dalam laman resmi Sekretariat Kabinet RI dikutip Senin (14/10/2024).
Adapun berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, prioritas kelulusan seleksi PPPK secara berurutan diberlakukan bagi:
pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023)
eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN
tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Periode Seleksi PPPK 2024
Selain ditiadakannya passing grade PPPK, tahun ini BKN juga menetapkan aturan dibaginya sistem seleksi dalam dua periode yaitu untuk pelamar prioritas dan pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Anas menekankan jika seleksi PPPK 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," kata Anas.
Berdasarkan data per 22 Agustus 2024, formasi terbesar calon ASN (CASN) tahun 2024 adalah formasi PPPK, yaitu 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi.
Periode I Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database (BKN).
Sedangkan seleksi periode II dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional," kata Anas.
(nir/nwk)