Tanggal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan akan diumumkan mulai hari ini, Rabu 9 Oktober hingga Selasa, 15 Oktober 2024. Selain tanggal SKD, pelamar CPNS 2024 juga akan menerima pengumuman daftar peserta hingga tempat pelaksanaan SKD.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram resmi menyampaikan tiga jenis lokasi SKD CPNS yang disediakan. Simak lokasi-lokasinya!
Jenis Lokasi SKD CPNS 2024
Pelamar diimbau untuk cek keterangan detail titik lokasi atau tilok di pengumuman instansi dan kartu ujian. Ini beberapa jenis tilok SKD CPNS 2024 yang disediakan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tilok di kantor BKN yang berlokasi di kantor BKN pusat/kantor regional (kanreg)/unit pelaksana teknis (UPT)
- Tilok mandiri BKN (di luar kantor BKN, misalnya gedung serbaguna atau hotel)
- Tilok mandiri instansi (bisa di gedung instansi atau di luar kantor instansi misalnya gedung serbaguna/hotel).
Dalam rangka persiapan SKD CPNS, tak ada salahnya juga untuk detikers mengetahui tata tertib pelaksanaannya sebagai peserta.
Tata Tertib SKD CPNS
Dirinci dalam Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN, berikut ini aturannya:
- Peserta hadir maksimal 60 menit sebelum seleksi dan/atau sesuai ketentuan yang diatur instansi terkait, untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Pansel instansi akan memberikan nomor identifikasi pribadi registrasi kepada peserta sebelum seleksi dimulai.
- Pemberian nomor identifikasi pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta wajib membawa:
- KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau
- KK asli atau salinan KK yang dilegalisir basah pejabat berwenang, atau
- Identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang sudah dicetak dan ditunjukkan kepada pansel instansi, atau
- KK digital yang sudah dicetak dan bisa di-scan pansel instansi, dan
- Kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel instansi.
- Untuk seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
- Peserta yang ikut seleksi adalah yang identitasnya sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
- Peserta mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu, atau sesuai yang diatur pansel instansi. Kaos, celana jeans, sandal tidak diperbolehkan.
- Peserta dalam ruang seleksi tidak diizinkan membawa:
- Buku/catatan lainnya
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Alat tulis kecuali pensil kayu
- Senjata api/senjata tajam/sejenisnya.
Peserta Tidak Diizinkan:
- Bertanya/berbicara ke peserta tes lainnya selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman di dalam ruang seleksi
- Merokok di dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun
Sanksi SKD CPNS: H3
- Peserta yang terlambat tidak diperbolehkan masuk untuk ikut seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diizinkan ikut seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan tidak diizinkan ikut seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana hingga dibatalkan sebagai peserta.
- Peserta yang melanggar larangan menyebar soal seleksi dan melakukan kecurangan, akan didiskualifikasi.
Peserta yang sudah selesai ujian, dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib. Ketentuan lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian hari dan menjadi tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Itulah ketentuan lokasi SKD CPNS 2024. Salah satu hal yang perlu dicermati dari pelaksanaan SKD adalah biayanya tidak dibebankan kepada peserta. Sehingga, SKD CPNS bersifat gratis.
Selalu pantau informasi terbaru di instansi kalian masing-masing ya, detikers!
(nah/nwk)