Kapan Pengumuman Hasil Seleksi KPPS 2024? Pantau Hasilnya di Link Ini

ADVERTISEMENT

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi KPPS 2024? Pantau Hasilnya di Link Ini

Devita Savitri - detikEdu
Minggu, 29 Sep 2024 16:00 WIB
Pakaian adat dipakai petugas KPPS sebagai simbol persatuan dan kesatuan
Cek jadwal pengumuman hasil seleksi KPPS 2024. Foto: Rio Roma Dhoni
Jakarta -

Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah ditutup pendaftarannya sejak Sabtu, 28 September kemarin. Ada beberapa tahapan yang akan dilalui pelamar KPPS, sebelum akhirnya menjalani tugas di hari pemungutan suara.

Tugas ini akan diemban selama satu bulan pada 7 November hingga 8 Desember dimulai saat anggota KPPS resmi dilantik. Mengutip Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 terkait jadwal pembentukan KPPS Minggu (29/9/2024) berikut informasi tahapan seleksi dan pengumumannya.

Tahapan Seleksi-Pengumuman Anggota KPPS

Mengacu aturan resminya, pendaftaran KPPS kini berada di tahapan seleksi administrasi hingga 29 September 2024. Setelahnya, pelamar akan mendapat pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman KPPS bisa dilihat melalui laman Pengumuman Badan ADHOC yang dibuat oleh KPU pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc/lihat_pengumuman. Pada laman tersebut akan terlihat hasil seleksi administrasi dari berbagai wilayah di Indonesia dimulai dari 30 September besok.

Namun, calon anggota KPPS juga bisa melihat hasil seleksi administrasi melalui sejumlah situs KPU Provinsi masing-masing. Daftar situs KPU Provinsi bisa dilihat di sini.

ADVERTISEMENT

Pengumuman hasil administrasi adalah tahapan seleksi pertama yang dilalui anggota KPPS. Mereka yang berhasil lolos akan melalui proses tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 30 September-5 Oktober 2024.

Hasil tanggapan ini menjadi formula yang akan menentukan pengumuman hasil akhir seleksi calon anggota KPPS. Pengumuman ini akan dilakukan pada 5-7 Oktober 2024.

Daftar pelamar yang ada di pengumuman akhir ini akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Pelantikan akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing secara serentak.

Usai resmi dilantik, seluruh pelamar ini akan menyandang status sebagai anggota KPPS dengan masa kerja 7 November-8 Desember 2024. Pilkada serentak 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Agar mempermudah pemahamanmu, berikut lini masa pendaftaran KPPS 2024:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
  • Pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
  • Seleksi administrasi: 18-29 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
  • Pengumuman akhir seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
  • Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
  • Masa Kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024

Keterangan: bagian bertanda tebal merupakan rangkaian tahapan yang tengah berjalan.

Honor dan Tugas KPPS Pilkada 2024

Menurut Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, selama masa kerja anggota KPPS Pilkada 2024 akan mendapat honor sebesar:

  • Honor ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan
  • Honor anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan
  • Honor petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan.

Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS pada dasarnya berkaitan dengan kegiatan yang ada di hari pemilihan suara. Untuk penjelasan lebih lengkapnya detikers bisa lihat di sini.

Itulah informasi lengkap terkait pengumuman anggota KPPS 2024. Siap menerima hasilnya besok detikers?




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads