Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai 17-28 September 2024. Berdasarkan pengumuman, KPPS 2024 akan bertugas mulai 7 November 8 Desember 2024.
KPPS adalah kelompok yang dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS. PPS adalah panitia yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemilihan umum (pemilu) di tingkat kelurahan atau desa.
Link Pengumuman KPPS 2024
Link pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 tiap kabupaten/kota dapat diakses secara daring. Simak sejumlah link aksesnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Pengumuman KPPS Pilkada 2024 di KPU Provinsi
Sejumlah situs KPU provinsi dapat diakses untuk melihat pengumuman KPPS Pilkada 2024. Klik link di bawah ini:
- KPU Aceh: https://kipaceh.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sumatera Utara: https://sumut.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sumatra Barat: http://sumbar.kpu.go.id
- KPU Provinsi Riau: http://riau.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sumatera Selatan: http://sumsel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Lampung: http://lampung.kpu.go.id
- KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung: https://babel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kepulauan Riau: http://kepri.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Bengkulu: http://bengkulu.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jambi: http://jambi.kpu.go.id/
- KPU DI Yogyakarta: http://diy.kpu.go.id/
- KPU DKI Jakarta: https://jakarta.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jawa Barat: http://jabar.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jawa Tengah: http://jateng.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jawa Timur: https://jatim.kpu.go.id
- KPU Provinsi Banten: https://banten.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Bali: http://bali.kpu.go.id/
- KPU Provinsi NTB: https://ntb.kpu.go.id/
- KPU Provinsi NTT: http://ntt.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalimantan Barat: http://kalbar.kpu.go.id
- KPU Provinsi Kalimantan Tengah: https://kalteng.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalsel: http://kalsel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalimantan Timur: http://kaltim.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalimantan Utara: https://kaltara.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Tenggara: http://sultra.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Tengah: http://sulteng.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Selatan: http://sulsel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Utara: https://sulut.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Gorontalo: http://gorontalo.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Barat: https://sulbar.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Maluku: https://maluku.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Maluku Utara: http://malut.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Papua Barat: https://papuabarat.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Papua: https://papua.kpu.go.id/
Link Pengumuman KPPS 2024 di Info Pemilu KPU
Cek pengumuman KPPS 2024 per kota dan kabupaten pada link DI SINI.
Berikut cara lihat pengumuman KPPS 2024 di kota/kabupaten masing-masing:
- Buka browser
- Buka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc_kpu_prov/lihat_pengumuman
- Pada kolom Cari, isikan nama kota/kabupaten sesuai domisili
- Muncul dokumen hasil, klik ikon dokumen PDF
- Dokumen PDF akan muncul
Syarat KPPS 2024
- Warga Negara Indonesia.
- Usia 17-55 tahun.
- Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sudah tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Domisili di wilayah kerja KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Syarat Dokumen KPPS 2024
- Surat pendaftaran calon anggota KPPS 2024.
- Fotokopi KTP elektronik (KTP-el).
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
- - Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 1945.
- - Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- - Tidak menjadi anggota partai politik.
- - Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas).
- - Sehat secara rohani.
- - Bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- - Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- - Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten/kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
- - Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
- - Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau sanksi peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, minimal 5 tahun terakhir.
- - Mampu dan cakap membaca, menulis, dan berhitung.
- - Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
- Surat keterangan dari parpol bersangkutan bahwa sudah tidak menjadi anggota lagi dalam 5 tahun terakhir (jika pernah).
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, RS, atau klinik, yang termasuk hasil pengecekan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas foto berwarna 4 x 6, satu lembar.
Jadwal KPPS Pilkada 2024
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
- Pendaftaran: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024
Itulah link pengumuman KPPS Pilkada 2024, persyaratan, dan jadwal seleksi. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/nwy)