Gaji KPPS Pilkada 2024, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi

ADVERTISEMENT

Gaji KPPS Pilkada 2024, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 19 Sep 2024 16:30 WIB
Ilustrasi untuk pileg pilpres dan pilkada
Segini gaji KPPS Pilkada 2024 untuk ketua dan anggotanya. Cek juga syarat, jadwal seleksi, dan cara daftarnya di sini. Foto: detikcom/Jhoni Hutapea
Jakarta -

Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 akan bertugas mulai 7 November sampai 8 Desember 2024 mendatang. Berapa gaji KPPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024?

Masa pendaftaran KPPS Pilkada 2024 tengah dibuka hingga 28 September 2024. Sebanyak 3.045.623 anggota KPPS akan bertugas pada masa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Ketua dan anggota KPPS terpilih akan bertugas di 435.089 TPS se-Indonesia. Sebanyak 203.290.554 pemilih dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada tahun ini, berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum mendaftar KPPS Pilkada 2024, cermati gaji, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya di bawah ini.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan gaji atau honor KPPS Pilkada 2024 merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp 900.000
  • Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp 850.000

"Untuk pelaksanaan Pilkada, (honor) KPPS-nya melalui Surat Menteri Keuangan disetujui sebesar Rp 900 ribu ketua dan Rp 850 ribu anggota," rinci Parsadaan pada Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024, disiarkan daring di YouTube KPU RI, Selasa (17/9/2024), dikutip Kamis (19/9/2024).

Parsadaan mengatakan, sesuai Surat Menteri Keuangan tersebut, besaran gaji KPPS Pilkada 2024 berbeda dengan gaji KPPS pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 serta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Gaji ketua KPPS pada Pilpres dan Pileg sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.

"Ini pertimbangannya memang kotak suaranya hanya dua ya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sementara kemarin kita mengetahui setidaknya ada lima kotak suara," ucapnya.

Syarat Pendaftaran KPPS 2024

Lulusan SMA/sederajat bisa mendaftar KPPS 2024. Berikut syarat-syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia 17-55 tahun.
  3. Setia pada Pancasila.
  4. Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan, unduh di SiAKBA.
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan KTP elektronik.
  7. Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan.
  8. Bebas narkotika.
  9. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  10. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
    yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun.
  11. Pas foto.

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

Calon pendaftar KPPS Pilkada 2024 bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs Sistem Informasi Aggota KPU dan Badan Adhoc (SiAKBA) maupun secara offline.

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Online

Ikuti langkah-langkah cara mendaftar KPPS Pilkada 2024 online berikut:

  • Buka https://siakba.kpu.go.id/.
  • Klik Login.
  • Calon pendaftar yang belum belum memiliki akun SiAKBA bisa klik "di sini" pada kalimat "Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini" di bawah kolom email dan password.
  • Isikan data:
    • - Nama lengkap
    • - Email
    • - Jenis nomor identitas
    • - Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Buat password dan isikan kembali password pada kolom konfirmasi.
  • Klik kotak "Saya bukan robot".
  • Buka email yang didaftarkan, cek email aktivasi akun SiAKBA.
  • Klik Aktivasi.
  • Klik Silahkan Login.
  • Klik Lanjutkan.
  • Isi data pribadi yang bertanda * (wajib), lalu isikan data pribadi yang tidak bertanda * jika ada (tidak wajib).
  • Cek kembali semua data isian
  • Klik Simpan Profil.
  • Pilih opsi "Badan Ad Hoc".
  • Pilih kategori KPPS.
  • Isikan data diri seperti riwayat pendidikan dan pekerjaan.
  • Klik "Simpan & Lanjutkan".
  • Unduh (download) template surat dan pilih tanggal penandatanganan.
  • Isi surat persyaratan, print (cetak), lalu tanda tangani.
  • Scan surat persyaratan dan simpan sebagai file PDF.
  • Unggah (upload) file template surat ke SIAKBA KPU.
  • Klik Simpan & Lanjutkan.
  • Cek kembali data yang sudah diisikan
  • Klik Kirim
  • Klik kotak "Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas".
  • Klik "Kirim".

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 Langsung (Offline)

  • Siapkan berkas dokumen persyaratan:
    • - Surat pendaftaran
    • - Fotokopi e-KTP
    • - Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
    • - Surat pernyataan
    • - Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik sejak 5 tahun terakhir jika pernah
    • - Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
    • - Daftar riwayat hidup
    • - Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar
  • Datang ke kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja

Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024

  • Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
  • Pendaftaran: 17-28 September 2024
  • Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
  • Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

Informasi pendaftaran KPPS Pilkada 2024 lebih lanjut bisa dipantau di situs https://kpu.go.id. Pastikan untuk tidak terlewat masa pendaftaran dan seleksi, detikers!




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads