Sejarah bank di Indonesia telah dimulai sejak masa Hindia Belanda. Bank pertama di Indonesia sekaligus institusional pertama di Asia, yaitu Bank van Lening en Courant.
Bank van Lening en Courant didirikan di Jakarta pada 1746. Tujuan dibangunnya bank ini adalah untuk memungkinkan orang-orang kaya mendapatkan uang tanpa harus menjual aset mereka.
Akan tetapi, Bank van Lening en Courant tidak bertahan lama dan tutup pada tahun 1818. Karena bank ini memiliki skala yang terbatas dan hanya digunakan oleh kalangan yang sangat kaya, sehingga fungsi bank menjadi tidak optimal sesuai tujuan pendiriannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, adanya perubahan sistem pembayaran dari uang kertas yang dikeluarkan oleh bank ini tidak dapat ditebus dan hanya dapat digunakan untuk membayar pajak atau pinjaman paksa.
Dengan demikian, uang kertas dari bank ini jarang diterima dengan nilai penuh dan tidak digunakan secara luas untuk transaksi.
Berdirinya De Javasche Bank
Sejarah bank Indonesia berlanjut tak lama setelah tutupnya Bank van Lening en Courant. Dipicu oleh tradisi lembaga keuangan Belanda di Amsterdam, bank pun mulai berkembang pada pertengahan abad ke-19.
Lembaga keuangan Belanda kemudian muncul. Beberapa di antaranya adalah de Nederlandse Handels Maatschappij (NHM) di tahun 1824, De Javasche Bank (DJB) pada tahun 1828, de Nederlandsch Indische Handels Bank (NIHB) pada tahun 1863.
Mengutip jurnal yang terbit di situs Universitas Negeri Padang (UNP) Vol 10, No 2 tahun 2014, bank De Javasche Bank didirikan pada 25 Maret 1828 oleh pemerintah Hindia Belanda di Batavia atau Jakarta sebagai bank sentral.
Bank tersebut adalah satu-satunya bank swasta yang ada di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Namun, bank ini tidak memenuhi persyaratan yang berlaku kala itu.
Awalnya, De Javasche Bank menggunakan kantor pusat di Jakarta untuk melaksanakan aktivitas operasionalnya, dibantu dengan dua kantor cabang di Semarang dan Surabaya. Kantor cabang di Semarang didirikan pada 1 Maret 1829 dipimpin oleh P.C.W. Hipp, sedangkan kantor Surabaya didirikan pada 14 September 1829 dan dipimpin oleh F.H. Preyer.
Perkembangan De Javasche Bank di Padang
Pada akhirnya, De Javasche Bank berkembang dan melakukan reorganisasi berdasarkan Oktroi ke-4 (1860-1870). Oktroi atau hak-hak istimewa itu diberikan kepada De Javasche Bank agar bertindak sebagai bank sirkulasi.
Dengan hak tersebut, De Javasche Bank berwenang untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda. Bank tersebut pun membuka lima kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah, yaitu sebagai berikut.
1. Padang - 20 Agustus 1864
2. Makassar - 20 Desember 1864
3. Cirebon - 31 Juli 1866
4. Solo - 25 November 1867
5. Pasuruan - 27 November 1867-31 Maret 1890.
Kala itu, perkembangan De Javasche Bank hingga ke Padang masih berhubungan erat dengan sistem tanam paksa kopi yang memerintah rakyat Minangkabau untuk menanam bibit kopi di tanah mereka.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), tanam paksa yang diberlakukan Belanda adalah untuk mengisi kas negara, dan De Javasche Bank digunakan untuk mendukung kebijakan finansial dari sistem tanam paksa tersebut.
Proses Panjang Sebelum Terbentuknya Bank Indonesia
Dalam rentang tahun 1870 hingga 1942, De Javasche Bank pun membuka 15 kantor cabang lainnya di berbagai kota di Indonesia. Namun, ketika masa pemerintahan militer Jepang berlangsung, bank tersebut dilikuidasi pada 1942.
Setelah itu, De Javasche Bank menjadi bank sirkulasi dan dapat menggantikan Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG). Baru setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia dan mengacaukan ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya, sesuai peraturan UUD 45 Pasal 23, Pemerintah Republik Indonesia membentuk bank sirkulasi sendiri, yaitu Bank Negara Indonesia untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan menerbitkan uang bernama Oeang Republik Indonesia (ORI).
Dikarenakan desakan kuat untuk mendirikan bank sentral sendiri sebagai wujud kedaulatan ekonomi RI, akhirnya Pemerintah Indonesia memutuskan pembentukan Panitia Nasionalisasi DJB pada 1951.
Pada tanggal 1 Juli 1953, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-undang No. 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia. Sejak saat itu lah, Bank Indonesia secara resmi berdiri sebagai bank sentral RI.
(faz/faz)