Formasi CPNS Kemlu 2024 buat Lulusan S1, Segini Gaji dan Tunjangannya

ADVERTISEMENT

Formasi CPNS Kemlu 2024 buat Lulusan S1, Segini Gaji dan Tunjangannya

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 20 Agu 2024 19:30 WIB
bendera asean
Cek formasi CPNS Kemlu 2024 di sini. Kemenlu juga merinci gaji dan tunjangan bagi CPNS tahun ini. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aj_OP
Jakarta -

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) 2024 dibuka untuk formasi jabatan Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama. Ada total 100 kebutuhan pada formasi CPNS Kemenlu 2024 yang terdiri dari kebutuhan umum, putra/putri Papua, disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.

Pada pengadaan CPNS Kemlu tahun ini, lulusan S1 dari berbagai jurusan dapat mendaftar. Simak rincian formasi dan syarat pendidikan, gaji dan tunjangan, serta syarat bahasa Inggris selengkapnya di bawah ini seperti dikutip dari Pengumuman Menlu Nomor Pengumuman/00013/KP/08/2024/03 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemlu Tahun Anggaran 2024.

Formasi CPNS Kemlu 2024

1. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 hubungan internasional
  • Formasi: Umum 18, putra/putri Papua 1, putra/putri Kalimantan 1
  • Penempatan:
    • Sekretariat Jenderal Kemlu
    • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
    • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
    • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
    • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

2. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan:
    • S1 hukum
    • S1 hukum bisnis
  • Formasi: Umum 18, putra/putri Papua 1, putra/putri Kalimantan 1
  • Penempatan:
    • Sekretariat Jenderal
    • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
    • Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
    • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

3. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan:
    • S1 ekonomi
    • S1 ekonomi pembangunan
  • Formasi: Umum 16, putra/putri Kalimantan 1
  • Penempatan:
    • Sekretariat Jenderal
    • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
    • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
    • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

4. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan:
    • S1 bahasa dan kebudayaan Korea
    • S1 bahasa dan kebudayaan Jepang
    • S1 bahasa dan kebudayaan Rusia
    • S1 bahasa Mandarin dan kebudayaan Tiongkok
  • Formasi: Umum 4
  • Penempatan:
    • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
    • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

5. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan:
    • S1 ilmu politik
    • S1 sains politik
  • Formasi: Umum 4
  • Penempatan:
    • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
    • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

6. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan:
    • S1 ilmu komunikasi
    • S1 sains komunikasi
    • S1 hubungan masyarakat
    • S1 manajemen komunikasi
  • Formasi: Umum 7
  • Penempatan:
    • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
    • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
    • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik

7. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 manajemen bisnis internasional
  • Formasi: Umum 4
  • Penempatan:
    • Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
    • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
    • Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 sosiologi
  • Formasi: Umum 2
  • Penempatan: Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral

9. Diplomat Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 sejarah
  • Formasi: Umum 2
  • Penempatan: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik

10. Auditor Ahli Pertama

  • Pendidikan:
    • S1 manajemen
    • S1 akuntansi
    • S1 administrasi bisnis
  • Formasi: Umum 16, disabilitas 2, putra/putri Kalimantan 2
  • Penempatan: Inspektorat Jenderal Kemlu

Syarat CPNS Kemlu 2024

  1. Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  2. Usia 18-35 tahun saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
  9. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi di Kemlu RI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) atau negara lain yang ditentukan oleh Kemlu, termasuk di negara yang rawan dan/atau berbahaya secara politik, ekonomi maupun keamanan.
  13. Bersedia mengabdi pada Kemlu dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  14. Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, ia wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

Syarat Khusus Diplomat Ahli Pertama

  1. Memiliki ijazah:
    • S1 hubungan internasional
    • S1 hukum/hukum bisnis
    • S1 ekonomi/ekonomi pembangunan
    • S1 bahasa mandarin dan kebudayaan Tiongkok/bahasa dan kebudayaan Jepang/bahasa dan kebudayaan Korea/bahasa dan kebudayaan Rusia
    • S1 ilmu politik/sains politik
    • S1 ilmu komunikasi/sains komunikasi/hubungan masyarakat/manajemen komunikasi
    • S1 manajemen bisnis internasional
    • S1 sosiologi
    • S1 sejarah.
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,80 dari skala 4.

Syarat Bahasa Inggris Diplomat Ahli Pertama

Pelamar formasi jabatan Diploma Ahli Pertama wajib menguasai bahasa asing lisan dan tulisan dengan baik, dibuktikan dengan sertifikat penguasaan bahasa asing sebagai berikut:

  1. Pelamar menyertakan salah satu sertifikat kemahiran bahasa Inggris berikut:
    • Skor TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP, TOEFL EPT: Formasi umum paling rendah 550, putra/putri Kalimantan dan Papua 500
    • Skor TOEFL IBT: Formasi umum paling rendah 80, putra/putri Kalimantan dan Papua 61
    • Skor TOEFL CBT: Formasi umum paling rendah 214, putra/putri Kalimantan dan Papua 173
    • Skor TOEIC Formasi umum paling rendah 690, putra/putri Kalimantan dan Papua 575
    • Skor IELTS: Formasi umum paling rendah 6.5, putra/putri Kalimantan dan Papua 6.0
  2. Khusus pelamar lulusan S1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok/Bahasa dan Kebudayaan Jepang/Bahasa dan Kebudayaan Korea/Bahasa dan Kebudayaan Rusia menyertakan sertifikat bahasa Inggris dan bahasa asing lain sesuai ketentuan.

Syarat Bahasa Inggris Auditor Ahli Pertama

  1. Lulusan S1 manajemen, akuntansi, atau administrasi bisnis
  2. IPK 2,8 dari 4,0
  3. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal:
    • Skor TOEFL PBT/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP, TOEFL EPT paling rendah 477
    • Skor TOEFL IBT paling rendah 53
    • Skor TOEFL CBT paling rendah 153
    • Skor TOEIC paling rendah 510
    • Skor IELTS paling rendah 5.5

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi, sistem gugur
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT BKN, bobot 40 persen
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bobot total 60 persen, terdiri dari:
    • Tes Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN, bobot 50 persen
    • Tes Kesehatan (Fisik dan Psikis, sistem gugur)
    • Tes Kemampuan Bahasa Asing, bobot 40 persen
    • Tes Esai dan Wawancara Substansi, bobot 10 persen.

Gaji dan Tunjangan PNS Kemlu 2024

Gaji & Tukin Diplomat Ahli Pertama & Auditor Ahli Pertama

Berikut gaji pokok dan tunjangan kinerja Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2018:

ADVERTISEMENT
  • Golongan: III/A
  • Gaji pokok: Rp 2.785.700
  • Gaji CPNS: 80 persen x gaji pokok = Rp 2.206.960
  • Tukin: Rp 4.595.150

Tunjangan Jabatan

  • Diplomat Ahli Pertama: Rp 540.000 (berdasarkan PP No 46 Tahun 2022)
  • Auditor Ahli Pertama: Rp 450.000 (berdasarkan PP No 5 Tahun 2014)

Tunjangan Lainnya

  • Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok, paling banyak untuk 2 anak,maksimal usia 21 tahun
  • Tunjangan Makan: Rp 37.000/hari kerja (Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023)
  • Tunjangan Beras setara 10 kg/jiwa atau Rp 72.420/jiwa/bulan
  • Tunjangan Lembur: Rp 25.000/jam (Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023)
  • Tunjangan Makanan Lembur: Rp 37.000/hari (Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023)

Informasi CPNS Kemlu 2024 lebih lanjut bisa diakses di laman https://e-casn.kemlu.go.id. Selamat menyiapkan diri, detikers!




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads