- Jabatan yang Dibuka BKKBN di CPNS 2024 1. Analis Hukum Ahli Pertama 2. Analis Kebijakan Ahli Pertama 3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama 4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 5. Arsiparis Ahli Pertama 6. Arsiparis Terampil 7. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 8. Auditor Ahli Pertama 9. Fasilitator Pemerintahan 10. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan 11. Penata Kelola Pemerintahan 12. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 13. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama 14. Penata Keprotokolan 15. Pengawas Pendataan Statistik 16. Pengelola Keprotokolan 17. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama 18. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama 19. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan 20. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama 21. Perencana Ahli Pertama 22. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil 23. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama 24. Pranata Keuangan APBN Terampil 25. Pranata Komputer Ahli Pertama 26. Pranata Komputer Terampil 27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil 28. Pustakawan Ahli Pertama 29. Statistisi Ahli Pertama
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka 1206 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan D3, D4, dan S1. Pendaftaran bisa dimulai pada hari ini, Selasa (20/8/2024) pukul 17.8.45 WIB di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
BKKBN merupakan lembaga pemerintah non departemen yang kedudukannya di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini bertugas untuk melanjutkan dan pemantapan kegiatan-kegiatan gerakan keluarga berencana nasional.
Dalam CPNS 2024, BKKBN membuka kesempatan yang luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Seluruh pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di kantor BKKBN pusat Jakarta dan kantor perwakilan provinsi di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap jabatan/formasi yang dibuka memiliki syarat tersendiri terkait kualifikasi pendidikan. Sedangkan rentang gaji yang ditawarkan yakni Rp 2,78 juta - Rp 9,024 juta.
Dikutip melalui pengumuman di laman resmi BKKBN berikut ini jabatan yang dibuka, tugas, dan rentang gajinya yang bisa jadi catatanmu.
Jabatan yang Dibuka BKKBN di CPNS 2024
1. Analis Hukum Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi pada peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
- Gaji: Rp 2,78 juta-Rp 9,02 juta
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan kajian dan analisis kebijakan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan penduduk tumbuh seimbang yang berkualitas.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan kegiatan analisis keuangan negara yang meliputi fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan risiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
5. Arsiparis Ahli Pertama
- Tugas: Pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi dengan menggunakan aplikasi maupun media
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
6. Arsiparis Terampil
- Tugas: Pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi dengan menggunakan aplikasi maupun media.
- Gaji: Rp 2,48 juta - Rp 7,55 juta
7. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
8. Auditor Ahli Pertama
- Tugas: Melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
9. Fasilitator Pemerintahan
- Tugas: Melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, pengkajian, identifikasi, pengolahan, kompilasi data atau bahan informasi di bidang pemerintahan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
10. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
- Tugas: Melakukan penyusunan dan penelaahan di bidang bantuan hukum dengan cara menyampaikan bahan penyusunan bantuan hukum untuk dapat digunakan sebagai bahan persiapan koordinasi pelaksanaan kajian dan layanan bantuan hukum.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
11. Penata Kelola Pemerintahan
- Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan pemerintahan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
12. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
13. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama
- Tugas: Melaksanakan kegiatan penatalaksanaan, penyelenggaraan dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam rangka mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan pembangunan SDM sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
14. Penata Keprotokolan
- Tugas: Melaksanakan kegiatan keprotokolan pelayanan pimpinan, dan dokumentasi di lingkungan BKKBN untuk mewujudkan pelayanan yang prima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
15. Pengawas Pendataan Statistik
- Tugas: Melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan analisis statistik yang mencakup seluruh kegiatan statistik baik yang berupa sensus, survei, kompilasi produk administrasi serta tugas-tugas lain.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
16. Pengelola Keprotokolan
- Tugas: Melakukan kegiatan pengumpulan, pendokumentasian dan pengelolaan keprotokolan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Gaji: Rp 2,48 juta - Rp 7,55 juta
17. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
- Tugas: Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
18. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan pengelolaan Program Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, dan Keluarga Berencana.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
19. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- Tugas: Melakukan kegiatan pengumpulan dan pengklasifikasian data, informasi, dan materi pengharmonisasian peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 8,34 juta
20. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
- Tugas: Menyiapkan, mengolah, dan merumuskan rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lain di bidang pengendalian penduduk melalui perencanaan, penyusunan peraturan perundang-undangan, pengharmonisasian, pembuatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan serta Bantuan Hukum pada persidangan di Pengadilan maupun di luar Pengadilan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
21. Perencana Ahli Pertama
- Tugas: Melakukan kegiatan perencanaan pembangunan melalui menyiapkan, melakukan dan menyelesaikan kegiatan perencanaan di bidang pengendalian penduduk dan KB agar perencanaan program dan anggaran benar dalam rangka mewujudkan penduduk seimbang dan keluarga berkualitas.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
22. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil
- Tugas: Melakukan pengelolaan teknis lini lapangan pada bidang perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
- Gaji: Rp 2,48 juta - Rp 7,55 juta
23. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama
- Tugas: Melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan penduduk tumbuh seimbang yang berkualitas.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
24. Pranata Keuangan APBN Terampil
- Tugas: Melakukan kegiatan analisis keuangan negara yang meliputi fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan risiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana.
- Gaji: Rp 2,48 juta - Rp 7,55 juta
25. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
26. Pranata Komputer Terampil
- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.
- Gaji: Rp 2,48 juta - Rp 7,55 juta
27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
- Tugas: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara.
- Gaji: Rp 2,48 juta - Rp 7,55 juta
28. Pustakawan Ahli Pertama
- Tugas: Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
29. Statistisi Ahli Pertama
- Tugas: Melaksanakan pengelolaan penyelenggaraan kegiatan statistik.
- Gaji: Rp 2,78 juta - Rp 9,02 juta
Untuk melihat rincian lebih lengkap terkait CPNS di BKKBN bisa cek pada tautan bit.ly/cpns2024bkkbn. Yuk daftar detikers!
(det/nwk)