6 Posisi CPNS KPU 2024, Gaji Mulai Rp 5 Juta

ADVERTISEMENT

6 Posisi CPNS KPU 2024, Gaji Mulai Rp 5 Juta

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 19 Agu 2024 10:30 WIB
Ilustrasi gedung KPU
6 Posisi CPNS KPU 2024. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut serta dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 31/SDM.02-Pu/04/2024 Tentang Pengadaan CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU TA 2024, ada enam posisi yang dibuka.

Seperti diketahui, KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Pada CPNS 2024, KPU membuka total 3.278 formasi di seluruh Indonesia.

Adapun penempatan unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan CPNS meliputi:
1. Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
2. Sekretariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
3. Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada enam posisi yang dibuka KPU pada CPNS 2024 dengan gaji mulai dari Rp 5 juta. Penasaran? Simak daftarnya berikut ini.

6 Posisi yang Dibuka KPU pada CPNS 2024

1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

Tugas dari Penyusun Materi Hukum dan Perundang- Undangan yaitu melakukan kegiatan pengumpulan dan pengklasifikasian data, informasi, dan materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan, penyiapan koordinasi, pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Rentang penghasilan kurang lebih Rp 5,5 juta-Rp 7 juta.

2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Tugas Jabatan Pelaksana Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi yaitu melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

Rentang penghasilan kurang lebih Rp 5,5 juta-Rp 7 juta.

3. Ahli Pertama - Penata Kelola Pemilihan Umum

Tugas Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu yaitu melakukan pengelolaan perencanaan pemilu, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu, serta pengelolaan terhadap sengketa pemilu.

Rentang penghasilan kurang lebih Rp 6 juta-Rp 7,5 juta

4. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Tugas Jabatan Fungsional Pranata Komputer yaitu melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.

Rentang penghasilan kurang lebih Rp 6 juta-Rp 7,5 juta.

5. Terampil - Arsiparis

Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis yaitu melaksanakan kegiatan ketatalaksanaan arsip, pengolahan arsip, dan pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang benar dan maju.

Rentang penghasilan kurang lebih Rp 5 juta-Rp 6,5 juta.

6. Pengelola Layanan Kesehatan

Tugas Jabatan Pelaksana Pengelola Layanan Kesehatan yaitu melakukan kegiatan pengelolaan bidang layanan kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan program kerja yang telah disusun sebagaimana peraturan yang berlaku guna kelancaran pelaksanaan tugas.

Rentang penghasilan kurang lebih Rp 5 juta-Rp 6 juta.

Syarat CPNS 2024 di KPU

  • WNI
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS
  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi dalam negeri
    b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:
    1) Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    2) Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya;
  • Bersedia mengabdi pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang- kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Pendaftaran CPNS 2024 di KPU akan dibuka mulai 20 Agustus pada Portal SSCASN. Siap mendaftar, detikers?




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads