Cara Beli dan Pakai E-Meterai dengan Mudah untuk Pendaftaran CPNS 2024

ADVERTISEMENT

Cara Beli dan Pakai E-Meterai dengan Mudah untuk Pendaftaran CPNS 2024

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 16 Agu 2024 14:00 WIB
Ilustrasi e-meterai.
Cara Beli dan Pakai E-Meterai. (Foto: Website e-meterai)
Jakarta -

Pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka pada 20 Agustus mendatang. Dari tahun ke tahun, pendaftaran CPNS mensyaratkan e-meterai untuk dibubuhkan dalam beberapa dokumen. Bagaimana dan di mana membeli meterai?

E-meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Adapun harga e-meterai saat ini adalah Rp 10 ribu. Harga tersebut diatur melalui PMK No.134/PMK.03/2021 yang ditetapkan mulai 1 Januari 2021. Harga ini ditambah dengan biaya pembelian meterai online yang berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.000.

Pembelian e-meterai sendiri bisa dilakukan oleh distributor resmi yang terdaftar di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Bagaimana cara membeli serta memakai e-meterai? Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat Beli E-Meterai

Melansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung, detikers bisa membeli e-meterai pada distributor berikut:

PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
PT Pos Indonesia (Persero): https://meterai.posindonesia.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id

ADVERTISEMENT

Cara Membeli E-Meterai

Cara membeli e-meterai akan berbeda dengan membeli meterai fisik. Agar tidak bingung, berikut cara membeli e-meterai dari laman Peruri:

  1. Buka situs https://e-meterai.co.id
  2. Klik "Log in" lalu masukkan alamat e-mail dan password
  3. Masukkan kode one-time password yang dikirimkan ke e-mail yang sudah didaftarkan
  4. Klik "Pembelian"
  5. Masukkan kuota e-meterai yang ingin dibeli
  6. Klik "Bayar"
  7. Pilih metode pembayaran
  8. Klik "Lanjut"
  9. Selesaikan pembayaran
  10. Kuota e-meterai sudah ditambahkan.

Cara Memakai E-Meterai

  1. Buka situs https://e-meterai.co.id
  2. Login dengan cara memasukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail yang sudah didaftarkan
  4. Cek kuota e-meterai yang tersedia. Apabila kuota e-meterai kosong, maka lakukan pembelian terlebih dahulu atau klik "Pembubuhan"
  5. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, seperti tanggal; nomor dokumen; dan tipe dokumen, lalu klik "Upload"
  6. Unggah (upload) dokumen PDF yang akan diberi e-meterai
  7. Atur posisi e-meterai pada dokumen
  8. Klik "Ya" pada pertanyaan konfirmasi pembubuhan e-meterai
  9. Buat PIN untuk pembubuhan pertama atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pada pembubuhan selanjutnya.
  10. Pembubuhan selesai.

Cara Memasang E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Melansir CNN Indonesia, berikut ini cara memasang e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024:

  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
  3. Klik "Masuk"
  4. Lengkapi data diri, lalu klik Selanjutnya
  5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti, CPNS atau PPPK
  6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, serta jabatan formasi yang akan dilamar
  7. Klik "Selanjutnya"
  8. Lengkapi riwayat pekerjaan
  9. Klik "Selanjutnya"
  10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah (upload) dokumen
  11. Klik "Cek Akun E-Meterai" untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen
  12. Klik "Registrasi E-Meterai"
  13. Isi kolom email, buat password, isi kembali di kolom konfirmasi password
  14. Klik "Submit"
  15. Cek kotak masuk di e-mail
  16. Buka e-mail aktivasi akun e-meterai, lalu klik "Aktivasi Akun"
  17. Masukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan, lalu isi captcha
  18. Klik "Login"
  19. Klik "Pembelian"
  20. Log in akun SSCASN, klik "Masuk"
  21. Di menu unggah dokumen, klik "Unggah"
  22. Pilih PDF bertanda tangan yang belum ada bubuhan meterai, klik "Open"
  23. Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan, pastikan e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  24. Klik "Unggah E-Meterai"
  25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil, klik "Cek Riwayat Pembubuhan"
  26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
  27. Pilih dokumen, klik "Open"
  28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  29. Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen yang benar sudah kalian unggah.

Demikian cara membeli dan memakai e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024. Semoga membantu, detikers!




(nir/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads