Timeline CPNS 2024, Begini Skenario Jadwal Pengumuman Formasi & Pendaftaran

ADVERTISEMENT

Timeline CPNS 2024, Begini Skenario Jadwal Pengumuman Formasi & Pendaftaran

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 06 Agu 2024 12:00 WIB
Skenario jadwal CPNS 2024.
Begini timeline CPNS 2024 termasuk jadwal pengumuman formasi dan pendaftaran berdasarkan skenario jadwal CPNS terbaru. Yuk, simak! Foto: Dok BKN
Jakarta -

Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan buka pada minggu ke-3 Agustus hingga minggu ke-2 September 2024. Pada periode ini, formasi CPNS 2024 diumumkan.

Masih pada periode yang sama, pendaftaran CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta kementerian/lembaga (K/L) lain juga akan dibuka. Pada periode tersebut, pendaftaran CPNS 2024 dibuka di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Timeline CPNS 2024 tersebut disampaikan dalam paparan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen pada siaran Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CASN 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (29/7/2024) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharmen mengatakan, skenario jadwal CPNS 2024 tersebut dapat terlaksana bila perincian jenis kebutuhan formasi umum dan khusus di K/L dapat rampung sebelum tanggal pengumuman rekrutmen CPNS yang direncanakan.

"Selesai mendetailkan jenis kebutuhan formasi khusus tadi, maka kalau ini sesuai dengan agenda kita, maka nanti insya Allah di minggu kedua atau ketiga awal bulan Agustus akan kita umumkan pendaftaran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Skenario Jadwal CPNS 2024

Dikutip dari materi paparan Suharmen di laman Menpan, berikut timeline CPNS 2024:

  1. Pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi: Minggu ketiga Agustus - minggu kedua September 2024
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Minggu kedua Oktober - minggu kedua November 2024
  3. Pengumuman hasil SKD CPNS: Minggu kedua November 2024
  4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Computer-Assisted Test (CAT) dan Non-CAT: Minggu ketiga November - minggu ketiga Desember 2024
  5. Pengumuman kelulusan akhir CPNS: Minggu kedua - minggu ketiga Januari 2025
  6. Usulan penetapan nomor induk: Minggu ketiga Februari - minggu ketiga Maret 2025

Alur CPNS 2024

  1. Instansi pemerintah merinci formasi pada Sistem Informasi ASN (SIASN) Perencanaan.
  2. BKN dan Kementerian PANRB melakukan verifikasi dan validasi usulan rincian formasi ASN
  3. Kementerian PANRB menetapkan rincian formasi ASN.
  4. Instansi pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.
  5. Peserta membuat akun dan melakukan registrasi di laman SSCASN.
  6. Data kependudukan divalidasi.
  7. Instansi pemerintah melaksanakan seleksi administrasi.
  8. Peserta yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi mengajukan sanggah.
  9. Masa jawab sanggah seleksi administrasi.
  10. Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti ujian SKD CAT BKN.
  11. Peserta yang lolos SKD CPNS lanjut ke tahap SKB.
  12. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas sesuai formasi yang dilamar.
  13. Pengumuman kelulusan CPNS.
  14. Penetapan nomor induk dan pengangkatan sebagai ASN bagi yang lolos rangkaian seleksi CPNS.

Bisa Pakai SKD CPNS 2023

Suharmen menambahkan, pendaftar CPNS 2024 bisa memilih untuk tidak mengikuti SKD 2024. Caranya yakni dengan menyertakan sertifikat hasil SKD 2023.

Namun, jika pendaftar CPNS tahun ini memilih untuk tetap mengikuti SKD CPNS 2024, maka nilai SKD CPNS tahun lalu menjadi tidak berlaku atau gugur.

"Jadi kalau nilai SKD-nya menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya, tetapi kemudian yang bersangkutan mengikuti SKD lagi, maka nilai SKD yang di sertifikatnya (2023) gugur. Yang bersangkutan akan ikut (seleksi tahun ini), berarti menggunakan nilai SKD (2024)," ucapnya.

Ia menegaskan, pendaftar CPNS tidak bisa memiliki dua nilai SKD yang berlaku secara bersamaan. Dengan begitu, pendaftar tidak bisa memilih nilai SKD yang terbaik untuk diikutsertakan dalam proses seleksi.

"Jadi tidak ada memilih nilai SKD terbaik. Jadi yang dipakai adalah pilihan bahwa yang bersangkutan ikut SKD atau yang bersangkutan tidak ikut SKD (2024), tetapi menggunakan sertifikatnya (2023)," kata Suharmen.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal CPNS 2024 bisa dicek di laman https://menpan.go.id. Semoga berhasil di seleksi CPNS tahun ini, detikers!




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads