Bullying di Sekolah: Pengertian, Jenis, dan Ciri Pelakunya

ADVERTISEMENT

Bullying di Sekolah: Pengertian, Jenis, dan Ciri Pelakunya

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 30 Jul 2024 08:00 WIB
Perupa melukis mural pada dinding di Kampus Unsil, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). Lomba mural sepanjang 32 meter itu bertemakan kampanye anti bullying atau perundungan yang diikuti seniman dari daerah Tasikmalaya, Ciamis, Bandung, Bekasi, Karawang, Brebes, Bumiayu dan Magelang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Ilustrasi. Ini penjelasan bullying yang bisa terjadi di sekolah. Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jakarta -

Bullying atau perundungan menjadi salah satu dari tiga dosa besar yang ada di dunia pendidikan bersanding dengan kekerasan seksual. Bukan masalah enteng, bullying bisa menimbulkan kerugian bagi korban yang mengalaminya.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah serius dalam penanganan bullying yang kerap terjadi pada anak-anak termasuk di sekolah. Sekolah pada dasarnya tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari.

Sehingga sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Caranya dengan mencegah terjadinya tiga dosa besar pendidikan termasuk bullying.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum mencegah, guru dan siswa harus memahami secara keseluruhan apa itu bullying. Dikutip dari arsip detikEdu dan Buku Saku Stop Perundungan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berikut penjelasannya.

Pengertian Bullying

Bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Baik di dunia nyata maupun dunia maya.

ADVERTISEMENT

Melalui tindakan ini, seseorang bisa merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Bullying bisa dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) dikutip dari arsip detikEdu menjelaskan bullying adalah segala bentuk penindasan yang dilakukan dengan sengaja. Hal ini terjadi ketika pelaku memiliki kekuatan atau kekuasaan lebih besar dibandingkan orang lain.

Perundungan sangat berbeda dengan bercanda. Bercanda adalah salah satu bentuk komunikasi sehari-hari dengan tata krama yang harus dipahami seperti semua pihak yang terlibat menikmati, tidak ada yang tersakiti, dan semua pihak yang terlibat memiliki keadaan setara.

Bercanda tanpa bullying akan menyenangkan bagi kedua pihak. Tetapi bila bercanda akhirnya menimbulkan salah satu pihak tersakiti, hal ini sudah masuk dalam bentuk bullying.

Tidak hanya bercanda, bullying kerap disamakan dengan kenakalan siswa. Dinas Pendidikan Kota Bandung, menjelaskan kenakalan adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar nilai dan normal sosial serta mengganggu ketertiban umum.

Contohnya adalah seperti merusak fasilitas umum atau tawuran. Tetapi bullying sekali lagi berbentuk perilaku intimidasi atau penindasan oleh pihak yang lebih kuat dan dilakukan secara berulang-ulang.

Jenis Bullying

Adapun jenis-jenis bullying yang bisa timbul di sekolah yakni:

1. Kontak fisik

Tindakan bullying ini dilakukan secara langsung seperti memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci dalam ruangan, mencubit dan lainnya yang berhubungan dengan fisik.

2. Kontak verbal

Bullying verbal dilakukan tanpa menyakiti fisik melainkan ucapan. Seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, menyebarkan gosip, dan lainnya.

3. Nonverbal langsung

Pelaku jenis ini melakukan bullying menggunakan tanda gestur tubuh yang terlihat merendahkan orang lain. Seperti melihat sinis, ekspresi muka merendahkan, atau disertai dengan bullying fisik atau verbal.

4. Nonverbal tidak langsung

Tindakan dilakukan dengan cara mendiamkan seseorang, memanipulasi, atau mengajak orang untuk mengucilkan korban.

5. Cyberbullying

Bullying ini dilakukan melalui sarana media elektronik. Contohnya melalui media sosial.

6. Prejudicial

Pelaku biasanya mengejek korban atas dasar ras atau latar belakang sukunya dan dianggap lemah.

7. Finansial

Pelaku melakukan perundingan dengan memaksa korban untuk memberikan uang atau benda berharga miliknya. Bila tidak dituruti biasanya korban melakukan pengancaman.

Ciri Pihak yang Terlibat dalam Bullying

Ada beberapa pihak yang terlibat dalam bullying bukan hanya pelaku. Berikut ciri-cirinya:

1. Korban

Ada yang seringkali menjadi korban bullying biasanya mengarah pada kondisi badan yang "berbeda" baik secara fisik maupun non-fisik, seperti:

  • Anak yang cenderung sulit bersosialisasi
  • Anak yang fisiknya berbeda dengan yang lain dan mempunyai ciri fisik yang menonjol
  • Anak yang cenderung berbeda dengan yang lain misalnya berasal dari keluarga yang sangat kaya, miskin, dan lain-lain,

2. Pelaku

Pelaku bullying biasanya memiliki ciri-ciri:

  • Perundungan atau bullying cenderung memiliki sikap hiperaktif, impulsif, aktif dalam gerak, hingga ingin menguasai orang lain
  • Memiliki temperamen yang sulit dan hanya peduli terhadap keinginannya sendiri
  • Sulit melihat sudut pandang orang lain dan kurang empati
  • Adanya perasaan iri, benci, marah, dan biasanya menutupi rasa malu dan gelisah
  • Memiliki pemikiran bahwa permusuhan adalah hal yang positif
  • Cenderung memiliki fisik yang lebih kuat dan dominan dari pada teman sebayanya.

3. Saksi

Saksi adalah seseorang atau kelompok yang melihat terjadinya kasus bullying.

4. Sekolah

Ciri sekolah yang melanggengkan praktik bullying yakni:

  • Tidak adanya pola keteladanan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
  • Adanya perilaku kekerasan baik yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa
  • Tidak adanya pola komunikasi yang baik antara guru dan siswa.

Bila ingin mengetahui lebih lanjut tentang bullying, detikers bisa melihatnya di sini. Yuk cipatkan dunia pendidikan tanpa bullying detikers!




(det/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads