Hari Anak Nasional merupakan momen yang sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak anak serta masa depan mereka. Diperingati setiap tanggal 23 Juli, Hari Anak Nasional menjadi waktu yang tepat bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga, untuk merenungkan dan bertindak dalam rangka memastikan setiap anak mendapatkan hak mereka secara optimal. Hari Anak Nasional pertama kali diperingati pada tahun 1984, sebagai upaya untuk memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak setiap anak Indonesia. Pada tahun 2024, tema yang diusung adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Tema ini menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai dasar utama untuk mencapai kemajuan bangsa.
Perlindungan Anak Melalui Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu pilar utama dalam perlindungan anak yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai benteng yang melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Melalui pendidikan yang berkualitas, anak-anak dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang memungkinkan mereka untuk memahami hak-hak mereka serta cara untuk melindungi diri. Pendidikan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun emosional. Dalam lingkungan sekolah yang aman dan mendukung, anak-anak dapat belajar berinteraksi secara sehat, menghargai keberagaman, serta mengembangkan potensi diri mereka. Lebih dari itu, pendidikan juga memegang peran penting dalam memutus rantai kemiskinan dan ketidakadilan sosial, dengan membuka peluang bagi masa depan yang lebih baik dan sejahtera. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan anak adalah investasi dalam masa depan bangsa, karena anak-anak yang terdidik dengan baik adalah fondasi bagi kemajuan dan kemakmuran suatu negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses ke pendidikan yang layak dan inklusif, demi terwujudnya perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan. Di Indonesia, pendidikan menjadi kunci dalam mengatasi berbagai tantangan sosial dan ekonomi. Dengan pendidikan yang baik, anak-anak memiliki kesempatan untuk keluar dari siklus kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka. Selain itu, pendidikan yang inklusif dan berkualitas mendukung pembangunan nasional dengan menghasilkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan global. Anak-anak yang terdidik dengan baik akan menjadi tenaga kerja yang kompeten, inovatif, dan produktif, yang mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi negara.
Pendidikan juga berperan dalam membentuk kepribadian dan moral anak-anak. Melalui pendidikan, mereka diajarkan nilai-nilai seperti toleransi, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, damai, dan beradab. Namun, tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia masih ada, seperti akses yang tidak merata, kualitas pendidikan yang bervariasi, dan kurangnya fasilitas pendidikan di daerah terpencil. Oleh karena itu, upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan pendidikan yang baik, anak-anak Indonesia akan memiliki masa depan yang cerah dan mampu mewujudkan impian, menjadi pemimpin yang bijak, cerdas, dan warga negara yang bertanggung jawab, yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Kualitas pendidikan Indonesia sudah semakin baik, tetapi juga perlu untuk terus ditingkatkan. Berbagai tantangan perlu diatasi melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Peningkatan itu bisa dilakukan antara lain dengan peningkatakan kompetensi guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan, kurikulum yang sesuai kebutuhan zaman dan relevan dengan perkembangan teknologi.
Kurikulum Madrasah
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pada 10 Juli 2024, kami dari Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI melaunching Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang "Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan". Penanaman karakter Islami peserta didik diperlukan dalam merespon tantangan individu dan kebangsaan. Hal demikian menjadi keniscayaan karena pada dasarnya pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, budi pekerti, moral, dan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk. Peserta didik kita harus mampu: memelihara apa yang sudah baik; mengambil hal-hal baru yang lebih baik "al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah"; serta mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari.
KMA 450 Tahun 2024 yang merupakan pengganti KMA Nomor 347 Tahun 2022 ini memberikan ruang kreasi dan inovasi bagi guru madrasah untuk mengelola pembelajaran di kelas sesuai dengan gaya belajar anak-anak. Guru ditantang untuk terus meng-upgrade pengetahuan dan keterampilan mengajarnya. Keragaman gaya belajar peserta didik mengharuskan guru dapat secara tepat memberikan pendampingan.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Kurikulum Merdeka memiliki beberapa karakteristik, antara lain: Pengembangan soft skills dan karakter melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila. Fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam sehingga ada waktu cukup untuk membangun kreativitas dan inovasi peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Pembelajaran yang fleksibel, yaitu keleluasaan bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan masing-masing peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Kurikulum Madrasah yang sudah ditetapkan melalui KMA 450 Tahun 2024 ini menjadi jawaban terhadap berbagai tuntutan yang sangat dinamis yang ada di tengah-tengah masyarakat Pendidikan, serta memberikan arah yang jelas tentang kurikulum di Madrasah yang sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Kemdikbudristek. Hanya saja di Madrasah Kemenag memiliki ke-khasan misalnya dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di Madrasah, diperkaya dengan Rahmatan Lil 'Alamin, sehingga menjadi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil' Alamin (P5RA). Nilai ini akan membimbing peserta didik menjadi manusia moderat, manusia dengan pemahaman keagamaan yang terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini.
Hingga saat ini, Madrasah yang sudah melaksanakan kurikulum Merdeka mencapai 66,6 persen dari jumlah 86.514 Madrasah. Pada Tahun Ajaran 2024/2025 Kanwil Kemenag Provinsi yang menetepakan SK Madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka, dan pada saatnya seluruh Madrasah akan melaksanakan kurikum Merdeka.
Akhlak Dalam Pembentukan Karakter Anak
Di era digital saat ini, anak-anak di Indonesia menghadapi berbagai ancaman yang dapat memengaruhi masa depan. Ancaman tersebut antara lain adalah game online yang berlebihan, judi online, narkoba dan bullying. Ancaman ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, fisik, dan sosial anak-anak. Untuk melindungi anak-anak dari ancaman-ancaman tersebut memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui pendidikan akhlak. Ini merupakan pendekatan holistik yang bertujuan untuk membentuk karakter dan moralitas anak-anak, sekaligus melindungi mereka dari berbagai bentuk ancaman dan risiko sosial. Pendidikan akhlak tidak hanya mengajarkan nilai-nilai etis dan moral, tetapi juga memberikan anak-anak alat untuk menghadapi dan mengatasi tantangan dalam kehidupan mereka dengan cara yang positif dan konstruktif.
Pendidikan akhlak mengajarkan anak-anak nilai-nilai seperti kejujuran, empati, tanggung jawab, dan rasa hormat. Nilai-nilai ini berfungsi sebagai pedoman perilaku yang membantu anak-anak dalam membuat keputusan yang baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri mereka sendiri maupun orang lain. Misalnya, dengan menanamkan nilai kejujuran, anak-anak akan cenderung untuk bersikap jujur dalam berbagai situasi, mengurangi risiko terlibat dalam perilaku tidak etis atau melanggar hukum.
Selain itu, pendidikan akhlak memberikan anak-anak kemampuan untuk mengelola emosi mereka, mengatasi konflik secara damai, dan menunjukkan empati terhadap orang lain. Kemampuan ini sangat penting dalam melindungi anak-anak dari risiko kekerasan dan intimidasi, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Dengan memahami dan menghargai perasaan orang lain, anak-anak akan lebih cenderung untuk menjalin hubungan yang sehat dan saling menghormati.
Lingkungan pendidikan yang menekankan akhlak, seperti madrasah, pesantren maupun sekolah juga berfungsi sebagai tempat yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Guru dan pendidik yang mengajarkan dan mencontohkan perilaku yang baik dapat menjadi teladan yang positif, membantu anak-anak untuk merasa dihargai dan didukung. Ini dapat mengurangi risiko anak-anak mengalami tekanan sosial atau mental, yang sering kali menjadi pemicu berbagai masalah perilaku.
Pendidikan akhlak juga memainkan peran penting dalam mencegah berbagai bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak. Dengan mengajarkan anak-anak tentang hak-hak mereka dan bagaimana melindungi diri dari situasi berbahaya, pendidikan akhlak membantu mereka untuk lebih waspada dan mampu melaporkan jika terjadi sesuatu yang tidak semestinya. Anak-anak yang sadar akan hak dan kewajiban mereka akan lebih mampu untuk berdiri teguh melawan bentuk-bentuk penindasan atau eksploitasi. Pendidikan akhlak adalah komponen penting dalam upaya perlindungan anak yang komprehensif.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etis dalam pendidikan, kita tidak hanya membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk masa depan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan menghasilkan generasi yang lebih baik, lebih berintegritas, dan lebih siap untuk menghadapi tantangan zaman.
Semoga dengan dilaunchingnya Kurikulum Madrasah ini menjadi angin segar dalam menciptakan generasi emas yang mampu memajukan bangsa Indonesia, seperti tema yang diusung di Hari Anak Nasional 2024: "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Dr. H. Muchamad Sidik Sisdiyanto, S.Ag., M.Pd.
Direktur KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih - Redaksi)
(erd/erd)