Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan pendidikan perubahan iklim kini menjadi bagian dari kurikulum nasional di satuan pendidikan se-Indonesia. Manfaatnya diharapkan terasa untuk generasi mendatang.
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Luckmi Purwandari menilai pendidikan perubahan iklim di satuan pendidikan penting untuk siswa. Dari pendidikan ini, siswa bisa mengenal risiko perubahan iklim, khususnya di daerahnya masing-masing.
"Perubahan iklim ini di setiap daerah bisa berbeda-beda wujudnya, bentuknya beda. Harapannya siswa tahu dan juga pengajar juga tahu," ucapnya dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar episode Bergerak Bersama untuk Pendidikan Perubahan Iklim dalam Kurikulum Merdeka, dikutip dari laman Kemdikbud, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, pendidikan perubahan iklim di satuan pendidikan di kelas maupun di luar kelas bisa membantu menghadapi tiga krisis lingkungan, yaitu perubahan iklim, biodiversity loss, dan pencemaran limbah dan sampah.
"Ketiga krisis ini saling kait-mengait. Oleh karena itu KLHK mendorong adanya gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah," kata Luckmi.
Tidak Menambah Mata Pelajaran Baru
Ketua Tim Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan, isu perubahan iklim akan diajarkan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sehingga tidak menambah mata pelajaran siswa.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang telah berjalan. Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.
Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih mengembangkan minat siswa dan tenaga pengembangan diri. Contohnya seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
Pelaksanaan pendidikan perubahan iklim di satuan pendidikan nantinya mengacu pada Panduan Pendidikan Perubahan Iklim yang disusun Kemendikbudristek dengan sejumlah pihak.
Pada panduan ini, terdapat macam-macam contoh praktik baik merespons isu perubahan iklim. Satuan pendidikan dapat memanfaatkannya sebagai alat banti belajar sehingga pendidikan perubahan iklim dapat menjadi gerakan nasional.
"Pada tahap awal penyusunan, kita memang memetakan kemampuan apa yang perlu dimiliki peserta didik mulai dari fase pondasi pada PAUD, SD, SMP, SMA, kita petakan. Nah, setelah kita menyusun kemampuan apa yang perlu dimiliki maka kita petakan ke intrakurikuler, ke dalam kokurikuler, dan ke dalam ekstrakurikuler," kata Yogi.
Yogi mengatakan, tema perubahan iklim merupakan isu prioritas pada kurikulum nasional. Karena itu, tema ini sudah ada dalam beberapa mata pelajaran dan siswa secara tidak langsung mempelajari tentang perubahan iklim.
"Lalu akan diperkuat di kokurikuler seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tentang gaya hidup berkelanjutan, dan melalui ekstrakurikuler seperti pramuka," lanjutnya.
Contoh Pendidikan Perubahan Iklim di Sekolah
Kepala SMP Strada Slamet Riyadi Kota Tangerang, Lusia Yefin Bertiana Winarno mencontohkan, pendidikan perubahan iklim dan pendidikan lingkungan di sekolahnya diintegrasikan ke mata pelajaran. Contohnya, topik perubahan iklim diakomodasi oleh mata pelajaran IPA, IPS, seni, hingga matematika.
"Karena kami memakai Kurikulum Merdeka, kami memperbolehkan guru untuk berinovasi. Jadi pembelajaran bisa menggunakan proyek berbasis lingkungan, seperti mengamati tanaman, pengolahan sampah, limbah di sekolah kami," ucapnya.
Slamet menambahkan, pendidikan perubahan iklim juga dilaksanakan melalui ekskul Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan Gerakan Pramuka. Siswa diajak ikut proyek menanam pohon, mendaur ulang sampah, hingga membuat hand sanitizer dari tanaman.
Penghargaan Sekolah Peduli Perubahan Iklim
Sebelumnya, sekolah yang menerapkan pola hidup peduli lingkungan dan menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat kegiatan pembelajaran diberi penghargaan Adiwiyata sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2013. Melalui program ini, warga sekolah diharapkan lebih sadar lingkungan warga dan turut bertanggung jawab dalam penyelamatan lingkungan.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ali Mukodas mengatakan pihaknya juga memgapresiasi dan mendorong satuan pendidikan untuk merespons isu berkembang, termasuk soal perubahan iklim dan peduli lingkungan.
Ia menambahkan, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertamanan, Disdik DKI Jakarta menggalakkan kegiatan kolaboratif untuk mendorong peserta didik paham tentang perubahan iklim dan mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan.
"Pemprov DKI sudah mendukung (pendidikan) perubahan iklim. Sejak 2016 sudah ada Pergub tentang sekolah rawan bencana. Kami mengapresiasi sekolah-sekolah yang berhasil meraih Adiwiyata Nasional, sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan sekolah hijau, maupun sekolah yang mengimplementasikan kegiatan terkait perubahan iklim," kata Ali.
Panduan Pendidikan Perubahan Iklim bisa diunduh dengan klik DI SINI.
(twu/nwy)