Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah memastikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) berjalan di tahun ajaran 2025/2025. Tujuannya agar pembelajaran di madrasah lebih humanis dan berbasis nilai-nilai kasih sayang.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menjelaskan KBC adalah komitmen besar Kemenag untuk menciptakan generasi unggul dan berdaya saing global.
Tetapi bukan hanya kemampuan akademiknya, lulusan madrasah diharapkan jadi sosok yang membumi, memiliki nilai-nilai kemanusiaan, dan spiritualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBC menurut Nyayu bukan kurikulum biasa. Tetapi kurikulum yang berorientasi pada karakter, kemanusiaan, dan kasih sayang.
"Ini bukan hanya soal kurikulum, tetapi gerakan pendidikan berbasis cinta, empati, dan kemanusiaan yang nyata. Madrasah harus menjadi ruang tumbuh yang menyenangkan dan penuh nilai," katanya dikutip dari laman Ditjen Pendis Kemenag, Kamis (15/5/2025).
Daftar 12 Madrasah Percontohan Penerapan KBC
Untuk tahap awal pengimplementasian KBC, Kemenag menunjuk 12 madrasah di seluruh Indonesia jadi sekolah percontohan. Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 79/Dt.I.I/04/2025 yang telah resmi ditandatangani Nyayu pada 25 April 2025 lalu.
KBC akan berlaku di seluruh jenjang baik Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Adapun daftar madrasah yang akan jadi sekolah percontohan yakni:
- RA Istiqlal Jakarta - DKI Jakarta
- RA Bunayya - DI Yogyakarta
- RA Alfatih Palembang - Sumatera Selatan
- MIN 2 Kota Tangerang Selatan - Banten
- MIN 2 Kota Makassar - Sulawesi Selatan
- MIN 3 Jembrana - Bali
- MTsN 3 Malang - Jawa Timur
- MTsN 3 Kota Jambi - Jambi
- MTsN 1 Kota Semarang - Jawa Tengah
- MAN IC Ogan Komering Ilir - Sumatera Selatan
- MAN 2 Kota Bandung - Jawa Barat
- MAS KMI Diniyah Putri Padang Panjang - Sumatera Barat
Tugas Madrasah Percontohan KBC
Madrasah percontohan KBC akan bertanggung jawab dalam mendukung keberhasilan pengimplementasian Kurikulum Berbasis Cinta. Implementasi KBC akan hadir di seluruh kegiatan belajar mengajar.
Seperti menyiapkan dokumen, perencanaan pembelajaran, asesmen, dan pelaporan yang berlandaskan nilai kasih sayang. Madrasah juga diminta untuk mendokumentasikan praktik baik yang muncul selama pelaksanaan KBC.
Selain itu, madrasah juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan program kepada Direktorat KSKK Madrasah. Laporan bisa disampaikan melalui Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi masing-masing.
Nyayu berharap KBC bukan hanya mencerdaskan siswa. Tetapi juga mampu menumbuhkan karakter baik bagi peserta didik.
"Melalui KBC, kita ingin memastikan bahwa proses belajar tidak hanya mencerdaskan, tapi juga menghangatkan dan menumbuhkan karakter anak didik sebagai insan rahmatan lil alamin," tandas Nyayu.
(det/pal)