Dokumen vital tak luput dari ancaman pencurian data. Oleh karena itu, Profesor Riset BRIN mengenalkan teknologi watermarking dalam dokumen-dokumen penting. Apa itu?
Profesor Riset BRIN, Didi Rosiyadi, menjelaskan tentang beragam macam data. Data yang ditransmisikan beragam seperti data pemerintahan berbasis elektronik (e-Government), data Kesehatan berbasis elektronik (e-Health) dan data penting lainnya.
Pada proses transmisi data menggunakan internet, Didi menekankan pentingnya pengamanan data dari berbagai tindak kriminal di dunia siber (Cybercrime), seperti pencurian data, pengkopian ilegal, data phishing, pemalsuan data, akses ilegal dan tindakan kriminal siber lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, data-data tersebut haruslah dilindungi dari berbagai ancaman dan serangan siber sehingga privasi, otentikasi dan hak cipta datanya terjaga.
"Sebagai salah satu solusi dalam melindungi data penting e-government dan e-health dari tindak kriminal di dunia siber tersebut, maka pada orasi ini disampaikan Peran Teknologi Watermarking Dalam Menunjang Keamanan Siber di Indonesia melalui penelitian yang dilakukan," ujar Didi dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Metode ini menggunakan kombinasi metoda discrete cosine transform (DCT) dan metoda singular value decomposition (SVD) dengan optimisasi menggunakan algoritma genetik (Genetic Algorithm) dalam menghasilkan algoritma yang lebih kuat (robust). Penelitian ini ditingkatkan performanya dengan menambahkan metoda blind yang membuatnya lebih mudah dalam penerapan di dunia nyata.
"Digital watermarking merupakan salah satu metoda yang dapat digunakan dalam melindungi data digital dengan menggunakan watermark ke dalam gambar orisinalnya kemudian dilakukan proses ekstraksi," jelasnya.
Misalnya, Data Kesehatan bisa ditanamkan watermark berbasis kombinasi metode DCT dan discrete wavelet transform (DWT) dengan optimasinya menggunakan algoritma genetik dan particle swarm optimization (PSO).
Dalam pelaksanaannya, watermarking bisa dikombinasikan dengan blockchain dan metode lainnya. Misalnya Digital Image Watermarking berbasis blockchain memungkinkan penanaman watermark yang dapat dilacak dan transparan untuk menjaga keaslian atau bukti kepemilikan dari suatu data digital (Digital Data).
Didi berharap, ke depannya akan semakin banyak penelitian mengenai watermarking. Mengingat semakin bervariasi dan banyak tindakan kriminal di dunia siber.
"Hal ini merupakan tantangan ke depan bagi para peneliti bidang keamanan siber," tegasnya.
Selanjutnya, untuk memaksimalkan pemanfaatan hasil penelitian, Didi mendorong sinergi di lintas sektor terkait, sinergi kebijakan nasional dan regulasi sehingga hasil eksplorasi penelitian dapat dihilirisasi atau dikomersialisasikan menjadi produk keamanansiber yang lebih berkualitas, bermutu dan memiliki efikasi yang lebih baik.
(nir/nwy)