- Pengertian Pasar Modal
- Fungsi Pasar Modal
- Manfaat Pasar Modal 1. Menyediakan Alternatif Sumber Pendanaan bagi Dunia Usaha 2. Penyebaran Kepemilikan Perusahaan bagi Masyarakat Luas
- Jenis Pasar Modal 1. Pasar Perdana 2. Pasar Kedua atau Pasar Sekunder
- Contoh Instrumen Pasar Modal 1. Reksa Dana 2. Saham 3. Obligasi
Pasar modal bukan hanya sekedar pasar yang terdapat transaksi jual beli, tetapi pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara, lantas apa pengertian pasar modal?
Pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, mencakup saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.
Dalam artikel ini akan dijelaskan lebih lengkap terkait pengertian pasar modal, fungsi dan manfaat, jenis, dan contohnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Pasar Modal
Mengutip dari buku Pasar Modal & Manajemen Portofolio, pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari 1 tahun.
Hukum mendefinisikan pasar modal sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan disebut bursa efek.
Bursa efek adalah suatu sistem terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek dimana dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan pengertian efek adalah setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh perusahaan.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan dengan instrumen keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari 1 tahun) dan merupakan pasar yang abstrak.
Fungsi Pasar Modal
Dikutip dalam Buku Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal memiliki peran bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
- Fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
- Fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Manfaat Pasar Modal
Menurut OJK, terdapat beberapa manfaat atas adanya keberadaan pasar modal yaitu:
1. Menyediakan Alternatif Sumber Pendanaan bagi Dunia Usaha
Dengan adanya pasar modal, perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia memiliki alternatif baru dalam mendapatkan sumber dana untuk kegiatan ekspansi selain dari pinjaman bank.
2. Penyebaran Kepemilikan Perusahaan bagi Masyarakat Luas
Dengan adanya pasar modal, terbuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk turut serta memiliki perusahaan tersebut dengan jumlah dana yang relatif kecil.
Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh perusahaan juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang memiliki saham perusahaan tersebut
Keterbukaan dan profesionalisme perusahaan yang menciptakan iklim usaha yang sehat.
Perusahaan yang Sahamnya telah Dimiliki Masyarakat Luas Harus Bersikap Profesional dan Terbuka
Perusahaan juga harus mempertanggungjawabkan dana masyarakat dengan cara bersikap terbuka dan menunjukkan kinerja yang baik sehingga akan tercipta iklim berusaha yang sehat.
Memberikan Wahana Investasi bagi Investor
Dengan adanya pasar modal, masyarakat yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan uang tersebut dengan harapan dapat memperoleh tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan menabung di bank.
Menciptakan Lapangan Kerja/profesi yang di Bidang Pasar Modal
Pasar Modal mendorong industri tumbuh sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.
Di samping itu, pasar modal sendiri menyediakan beragam profesi yang menarik, seperti analis, pialang (broker), akuntan publik, konsultan hukum, manajer investasi, dan profesi lainnya di pasar modal.
Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan atas 2 jenis yaitu pasar pertama (perdana), pasar kedua (sekunder), yaitu sebagai berikut:
1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah tempat atau sarana bagi perusahaan yang untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi ke masyarakat umum.
Dikatakan tempat karena secara fisik masyarakat pembeli dapat bertemu dengan penjamin emisi ataupun agen penjual untuk melakukan pesanan sekaligus membayar uang pesanan.
Dikatakan sarana karena si pembeli dapat memesan melalui telepon dari rumah dan membayar dengan cara mentransfer uang melalui bank ke rekening agen penjual.
Jenis ini juga dikatakan pertama karena sebelumnya perusahaan ini milik perorangan atau beberapa pihak saja, dan sekarang menawarkan kepada masyarakat umum.
Ciri-ciri pasar perdana:
- Emiten menjual saham kepada masyarakat luas melalui penjamin emisi dengan harga yang telah disepakati antara emiten dan penjamin emisi seperti yang tertera dalam prospektus, atau ada ancer-ancer harga apabila menggunakan sistem book-building.
- Pembeli tidak dipungut biaya transaksi.
- Pembeli belum pasti memperoleh jumlah saham sebanyak yang dipesan, apabila terjadi over-subscribed.
- Investor membeli melalui penjamin emisi ataupun agen penjual yang ditunjuk.
- Masa pesanan terbatas.
- Penawaran melibatkan profesi seperti akuntan publik, notaris, konsultan hukum, dan perusahaan penilai.
- Pasar perdana disebut juga dengan istilah pasar primer dan pasar kesatu.
2. Pasar Kedua atau Pasar Sekunder
Pasar kedua atau pasar sekunder adalah tempat atau sarana transaksi jual-beli efek antar investor dan harga dibentuk oleh investor melalui perantara efek.
Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana, dimana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan.
Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana.
Ciri-ciri pasar sekunder:
- Harga terbentuknya oleh investor melalui perantara efek yang berdagang di Bursa Efek.
- Transaksi dibebani biaya jual dan beli.
- Pesanan dapat berjumlah tak terbatas.
- Anggota bursa memasukkan tawaran jual/beli investor ke dalam komputer perdagangan yang disediakan oleh pihak bursa.
- Anggota bursa beli menyelesaikan pembayaran dana kepada Sentral Kliring, kemudian menerima sahamnya dengan cara pemindahbukuan oleh Sentral Kustodian dengan menunjukkan bukti pembayaran dari Sentral Kliring.
- Anggota bursa jual menyelesaikan penyerahan saham kepada Sentral Kustodian, kemudian menerima dana dengan cara pemindahbukuan oleh Sentral Kliring dengan menunjukkan bukti penyerahan efek dari Sentral Kustodian.
- Β· Pasar kedua disebut juga dengan istilah bursa efek atau secondary market.
Contoh Instrumen Pasar Modal
1. Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi investor, khususnya investor yang tidak memiliki banyak waktu, keahlian dan pengetahuan yang memadai untuk berinvestasi namun tertarik untuk berinvestasi di pasar modal.
Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, kemudian himpunan dari modal tersebut dipercayakan kepada pihak yang dianggap lebih berkompeten dalam hal ini Manajer Investasi untuk dikelola.
2. Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka hak seorang investor saham antara lain:
- Β· Memiliki klaim atas pendapatan perusahaan
- Β· Memiliki klaim atas aset perusahaan, Berhak hadir
- Β· Memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3. Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.
- Komponen utama dari instrumen obligasi adalah:
- Penerbit (Issuer): Pihak yang menerbitkan obligasi.
- Kupon (Coupon): Besaran bunga yang diberikan kepada pemegang obligasi.
- Jatuh tempo (Time to Maturity): Jangka waktu pokok obligasi akan dilunasi.
- Pokok (Maturity / Nominal Value): Nilai nominal yang akan dilunasi pada jatuh tempo.
- Harga (Price): Harga obligasi, berlaku apabila obligasi ditransaksikan sebelum jatuh tempo.
Demikian artikel tentang pasar modal. Semoga memberi manfaat untuk detikers!
(pal/pal)