Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah meneliti pertahanan cerdas (smart defense) Indonesia. Konsep ini rencananya akan memperkuat sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Koordinator Pelaksana Kebijakan Bidang Pertahanan dan Keamanan BRIN Gerald Theodorus L Toruan mengatakan, penguatan sistem keamanan IKN didorong kerentanan wilayah ini sebagai Center of Gravity (COG). Sebagai COG, IKN akan menjadi pusat pemerintahan, sumber perekonomian baru, dan pusat kekuatan pertahanan.
Theo menjelaskan, wilayah udara IKN masuk dalam radius pesawat pengebom strategis, pesawat jet tempur, dan rudal jelajah Amerika Serikat. Wilayah IKN juga masuk dalam radius rudal balistik, pesawat jet tempur, dan pesawat pengebom Cina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat ada pilar kekuatan Cina dan Amerika Serikat di sekitar IKN. IKN dan kawasan Asia Tenggara lainnya berpeluang menjadi 'zona penyangga' atau bahkan 'medan peperangan' antara negara-negara besar," jelas Theo dalam dalam FGD Smart Defense Indonesia: Penguatan Sistem Pertahanan di Ibu Kota Nusantara, dikutip dari laman BRIN, Rabu (6/3/2024).
Smart Defense buat Sistem Pertahanan IKN
Smart defense adalah sistem pertahanan negara yang menyinergikan pertahanan militer dan nirmiliter. Theo menjelaskan, sistem ini mengutamakan diplomasi dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi.
Teknologi smart defense IKN, sambungnya, didukung lewat pemanfaatan industri pertahanan nasional. Konsep ini menurut Theo selaras dengan IKN sebagai kota cerdas yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara efisien, inovatif, inklusif, dan berketahanan.
Beda Smart Defense IKN dengan Versi NATO
Theo menjelaskan, konsep smart defense awalnya digunakan Organisasi Traktat Atlantik Utara (NATO) dalam kerja sama pertahanan antaranggota aliansi. Smart defense NATO digunakan untuk membangun pemahaman bersama dan kemampuan pertahanan yang efisien dan efektif.
Namun, konsep smart defense versi NATO menurutnya tidak tepat untuk penerapan di Indonesia. Sebab, RI melaksanakan kebijakan luar negeri yang bebas aktif, tidak memihak dan beraliansi kepada salah satu negara di dunia.
Smart defense versi Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN. Dalam Perpres ini, smart defense diterapkan dalam sistem dan strategi pertahanan berlapis: hard defense, soft defense, dan diplomasi saling bersinergi.
Ia menjelaskan, smart defense versi Indonesia yang tertuang dalam Perpres sama dengan sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) RI yang sudah ada. Sishankamrata adalah sistem pertahanan holistik yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.
"Karena kalau kita bicara Sishankamrata, sifatnya kesemestaan. Dan sejak dulu Indonesia sudah melakukan diplomasi. Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu bentuk diplomasi yang dilakukan oleh Presiden Soekarno waktu itu," katanya.
Penelitian Smart Defense IKN
Dalam penelitian smart defense Indonesia, Theo menyatakan BRIN menggunakan kerangka pemikiran terbatas pada ancaman militer, tidak dengan ancaman nonmiliter, hibrida, maupun pandemi. Para peneliti akan akan mengkaji pengertian dan kriteria smart defense Indonesia yang ideal untuk IKN sebagai tindak lanjut Perpres dan Keputusan Menhan terkait sistem ini.
Lebih lanjut, penelitian BRIN akan merumuskan model smart defense Indonesia untuk IKN dan strategi implementasinya.
"Walaupun pengertian smart defense ini sudah ada di Perpres dan Keputusan Menhan, kami di sini sifatnya bukan memberikan smart defense tandingan. Tapi kami mencoba menyempurnakan apa yang sudah disusun atau dirumuskan oleh Kemenhan, yang nantinya dituangkan dalam naskah kebijakan, untuk diserahkan kepada stakeholder terkait," katanya.
Naskah Kebijakan Smart Defense IKN
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito mengatakan hasil penelitian diharapkan menjadi naskah kebijakan (policy paper) untuk stakeholders pertahanan. Ia mengatakan, riset ini dibangun dari masukan Mabes TNI pada Forum Komunikasi Riset dan Inovasi 2023.
"Harapannya, output berupa naskah kebijakan akan kami serahkan kepada stakeholder dari sektor pertahanan dan keamanan. Mudah-mudahan bisa memberikan tambahan masukan di dalam konteks pengembangan sistem secara nasional, dan secara khusus memperkuat sistem pertahanan ibu kota negara yang baru," kata Mego.
Mego menjelaskan, FGD smart defense coba menjaring informasi awal dan menajamkan isu smart defense bersama para pakar dari berbagai disiplin ilmu.
FGD Smart Defense Indonesia digelar pada 5-7 Maret 2024 dengan stakeholder pertahanan dan keamanan RI, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
FGD ini juga melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), perguruan tinggi, dan Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN.
Sumartono dari Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pertahanan Negara Kemenkopolhukam mengatakan pihaknya sudah mengoordinasikan penerapan smart defense di IKN dengan Kemenhan, TNI, kementerian lain, lembaga, dan pemda terkait.
Ia menjelaskan, sistem pertahanan di IKN mengacu pada sistem pertahanan semesta dan pertahanan tanpa aksi militer (deterrence defensive) aktif, dan strategi pertahanan cerdas berlapis dengan penyesuaian anti access/area denial (A2/AD). Dalam konsep ini, kekuatan lawan dicegah masuk dan dibatasi pergerakannya di wilayah IKN.
"Sistem pertahanan mencakup pembangunan postur pertahanan negara, pembangunan sistem pertahanan - termasuk sistem smart defense di dalamnya, dan pembangunan kelembagaan," ucapnya.
"Kami melakukan pengintegrasian seluruh stakeholder terkait baik Kemenhan/TNI maupun kementerian/lembaga dan pemda pada sebuah sistem pertahanan cerdas terintegrasi dalam Pusat Komando IKN Nusantara," imbuh Sumartono.
(twu/twu)