10 Hak Anak di Sekolah sebagai Siswa, Kamu Sudah Tahu?

ADVERTISEMENT

10 Hak Anak di Sekolah sebagai Siswa, Kamu Sudah Tahu?

Luthfi Zian Nasifah - detikEdu
Rabu, 21 Feb 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Memantau Perkembangan Anak di Sekolah
Foto: iStock/Ilustrasi anak sekolah
Jakarta -

Setiap orang memiliki haknya masing-masing. Hak yang diterima bisa bergantung dari lingkungan atau tempat mereka berada, seperti halnya hak anak di sekolah.

Seperti yang kita tahu, anak-anak di sekolah merupakan pelajar yang memiliki kewajiban seperti mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah, menghargai dan menghormati teman maupun guru, menjaga kebersihan sekolah, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, hak anak di sekolah juga harus diketahui oleh anak itu sendiri dan seluruh warga sekolah. Mengapa hak juga perlu diberikan kepada anak? Berikut ini pengertian hak yang perlu dipahami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Hak

Menurut KBBI, hak adalah bentuk suatu kewenangan atau kekuasaan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang atau peraturan tertentu.

Hak ini bersifat universal, melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa memandang perbedaan seperti agama, jenis kelamin, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

Hak merupakan konsep yang juga dapat diartikan sebagai peluang yang diberikan kepada individu untuk mendapatkan, melaksanakan, dan memiliki sesuatu yang diinginkan.

Untuk memahami hak anak di sekolah, berikut ini daftarnya sebagaimana dikutip dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, CNN Indonesia, dan buku "Si Jitu: PPkn SD/MI Kelas 1" karya M. Masan.

10 Hak Anak di Sekolah

1. Hak didengar dan menyatakan pendapatnya

Tertera pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 10, bahwa anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, serta berkesempatan menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan usia dan tingkat akademis anak untuk pengembangan.

2. Hak untuk beristirahat, bergaul, bermain, berekreasi dan berkreasi

Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 11, anak yang bersekolah dan menuntut ilmu juga berhak untuk beristirahat, bergaul dan bermain dengan teman-temannya di sekolah.

3. Hak mendapatkan pelajaran dari guru

Anak sebagai murid di sekolah berhak menerima pelajaran berupa ilmu dan pengajaran dari guru. Ilmu ini dapat berupa teori maupun praktik dan ditentukan dari setiap mata pelajaran dan jenjang kelas siswa.

4. Hak mendapat perlindungan dari tindak perundungan

Pada masa pertumbuhan anak dan karakternya, anak berhak mendapat perlindungan yang dapat menjaga kesehatan mental maupun fisiknya.

Oleh karena itu, anak memerlukan rasa aman dari tindakan perundungan atau bullying. Hal ini bisa membuat situasi proses belajar mengajar mendukung dan kondusif bagi anak.

5. Hak menggunakan fasilitas di sekolah

Selama di sekolah, anak-anak berhak menggunakan fasilitas yang ada di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran siswa sehari-hari. Fasilitas di sekolah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh anak dan harus dirawat pula oleh anak-anak.

6. Hak mendapat perlakuan yang adil

Anak merupakan siswa yang berhak diperlakukan adil oleh guru. Adil yang dimaksud adalah tidak ada pembedaan suku, ras, maupun agama. Guru tidak seharusnya mendiskriminasi siswa, terlebih mengungkitnya hingga memengaruhi pemberian nilai siswa.

7. Hak mematuhi peraturan sekolah

Sebagai siswa, anak di sekolah berhak untuk mematuhi peraturan yang dibuat di sekolah untuk menciptakan ketertiban dan kedisiplinan di sekolah.

8. Hak bermain di sekolah

Anak-anak sebagai murid di sekolah memiliki jam istirahat. Pada saat itu lah anak-anak memiliki hak untuk bermain di sekolah dengan bebas.

9. Hak memperoleh tempat yang bersih

Demi menjaga kesehatan dan kenyamanan anak selama menempuh pendidikan di sekolah, anak berhak mendapatkan tempat yang bersih. Tempat ini meliputi ruang kelas, kamar mandi, dan lain sebagainya.

10. Hak berteman dengan siapa saja

Sebagai anak-anak yang tumbuh berkembang dan belajar bersosialisasi, anak juga perlu berteman dengan siapapun tanpa pandang bulu. Anak juga berhak memilih temannya tanpa ada yang mengatur. Oleh karena itu, hak ini berlaku bagi anak dan harus dihargai oleh orang lain.

Itulah, 10 hak anak di sekolah yang bisa didapatkan sebagai siswa. Semoga membantu, ya!




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads