Gelaran pesta demokrasi Indonesia sudah sampai ke tahap akhir. Soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan refleksinya.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Arya Budi, menilai pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif dan lancar. Kendati demikian, proses pelaksanaannya diwarnai oleh peristiwa politik yang mencederai demokrasi.
Peristiwa Pencedera Demokrasi di Pemilu 2024
Peristiwa pencedera demokrasi tersebut menurut Arya antara lain munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kontroversial serta pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU. Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat besarnya intervensi pemerintah pada ranah yudikatif dan lembaga penyelenggara pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pemilu selanjutnya, negara harus menjadi penyelenggara saja, jadi tidak terlibat jadi tim sukses dalam kontestasi," kata Arya Budi dalam laman UGM, dikutip Jumat (16/2/2024).
Persaingan Lebih Tenang
Meski di tingkat elite terjadi persaingan sengit, tetapi Arya melihat situasi yang berbeda di akar rumput. Berbeda dengan Pemilu 2014 dan 2019, pemilu tahun ini menurutnya lebih tenang dan tidak terjadi polarisasi.
"Pada pemilu kali ini, di tingkat akar rumput cenderung lebih adem dibanding pemilu lalu karena kontestan lebih dari dua kandidat," katanya.
Lebih Sedikit Kasus Anggota KPPS Meninggal Dibanding Tahun Lalu
Dalam penyelenggaran pemilu, Arya juga menemukan lebih sedikit kasus anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menelan nyawa 894 petugas KPPS.
"Tidak banyak kita menemukan kasus meninggalnya anggota KPPS seperti di pemilu sebelumnya dikarenakan tidak siapnya penyelenggara di tingkat KPPS terkait durasi perhitungan suara dan jumlah surat suara yang banyak," katanya.
Kritik Surat Suara Rusak
Meski demikian, ada beberapa catatan yang menjadi bahan penilaian bagi penyelenggara Pemilu 2024. Salah satunya soal kasus surat suara yang rusak dan banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ada catatan jumlah surat suara rusak dan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya perlu menjadi bahan evaluasi. Saya kira pengamanan pengiriman surat suara juga perlu ditingkatkan," ujarnya.
(nir/twu)