Pemerintah adalah sebuah organisasi yang memiliki tugas, kewenangan, atau kekuasaan untuk menjalankan suatu negara dan menerapkan hukum serta undang-undang. Pemerintah menjadi bagian penting dari berjalannya sebuah negara. Namun, ternyata ada negara yang pernah berjalan tanpa pemerintahan. Kok bisa?
Secara umum, pemimpin yang dipilih untuk memerintah sebuah negara atau pemerintahan adalah gagasan dari demokrasi modern. Namun, situasi tertentu juga bisa mengakibatkan pemerintah tidak ada di sebuah negara atau negara mengalami kekosongan pemerintahan atau tanpa pemerintahan yang baru.
Berikut ini beberapa negara yang sempat tidak memiliki pemerintahan, dikutip dari BBC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara-negara yang Sempat Tak Memiliki Pemerintahan
1. Jerman
Jerman bukan mengalami kekosongan pemerintahan. Namun, pada pergantian tahun 2017-2018 Jerman tanpa pemerintahan baru. Sejak pemilu akhir September 2017, Kanselir Angela Merkel belum berhasil menggalang koalisi.
Meski tak ada pemerintahan yang terbentuk, sistem politik yang diatur dalam konstitusi di Jerman mengatakan bahwa pemerintahan yang lama akan terus menjabat sebagai pelaksana pemerintahan.
2. Belgia
Negara ini pernah mengalami rekor periode terlama tanpa pemerintahan terpilih (baru) pada tahun 2010-2011. Saat itu, perselisihan antara tokoh Flemish dan Walloon menyebabkan kekosongan jabatan selama 589 hari.
3. Spanyol
Spanyol pernah mengalami 10 bulan tanpa pemerintahan pada 2016. Kondisi ini baru berakhir, ketika kelompok sosialis oposisi secara efektif memilih untuk mengizinkan kelompok konservatif membentuk pemerintahan minoritas.
4. Somalia
Negara yang terletak di sebelah timur Afrika ini sempat tidak mempunyai pemerintahan selama periode 15 tahun pada 1990-an dan 2000-an. Kekosongan pemerintahan ini terjadi ketika Somalia dipecah belah oleh milisi klan, geng bajak laut, dan ekstremis Islam.
5. Irak
Pada 2010, Irak sempat tak memiliki pemerintahan selama 289 hari. Kemudian pada 2021 menuju 2022, Irak mencatatkan tanpa kepala negara dan kabinet pada 290 hari pada 2021. Hal ini karena anggota parlemen yang ditugaskan untuk memilih presiden dan perdana menteri belum mencapai kesepakatan.
(faz/nwk)