Urutan Presiden-Wakil Presiden Indonesia Beserta Masa Jabatannya

ADVERTISEMENT

Urutan Presiden-Wakil Presiden Indonesia Beserta Masa Jabatannya

ilham fikriansyah - detikEdu
Senin, 12 Feb 2024 07:00 WIB
daftar presiden indonesia
Foto: Daftar presiden Indonesia dari masa ke masa.
Jakarta -

Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memilih presiden dan wapres baru dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar 14 Februari 2024. Presiden terpilih nanti akan menggantikan Presiden Joko Widodo yang telah menjabat selama dua periode.

Sebagai informasi, presiden adalah pemimpin negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam sistem presidensial. Kata presiden berasal dari bahasa Latin, yakni 'Pre' yang artinya sebelum dan 'Sedere' berarti menduduki.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang presiden akan dibantu oleh wakil presiden. Jabatan wapres sendiri berada satu tingkat lebih rendah di bawah presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak menyatakan merdeka pada 1945, Indonesia telah dipimpin oleh sejumlah nama. Ingin tahu urutan presiden dan wakil presiden Indonesia dari masa ke masa? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Urutan Presiden-Wakil Presiden Beserta Masa Jabatannya

Sebagai informasi, presiden pertama Indonesia adalah Soekarno. Sedangkan pemimpin negara saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

Untuk lebih lengkapnya, berikut urutan presiden dan wakil presiden beserta masa jabatannya di bawah ini:

1. Presiden Soekarno (1945-1967)

Soekarno merupakan presiden pertama Indonesia. Ia disebut sebagai 'Bapak Proklamator' karena punya andil besar dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Mengutip e-jurnal milik umsu.ac.id, selama masa pemerintahannya, Soekarno mengembangkan konsep politiknya yaitu 'Nasakom' yang berarti Nasionalisme, Agama, dan Komunisme.

Selama menjabat sebagai presiden, Soekarno dibantu oleh wakil presiden yakni Mohammad Hatta. Ia juga mendampingi Soekarno saat membaca proklamasi kemerdekaan di Jakarta.

Namun, masa kepemimpinan Soekarno berakhir tragis karena peristiwa pemberontakan G30S PKI pada 1965. Hal ini membuat Soekarno kehilangan kekuasaan sebagai pemimpin negara.

Bung Karno, julukan untuk Soekarno, kemudian diasingkan dan tinggal di bawah pengawasan ketat pemerintah. Ia pun wafat pada 21 Juni 1970 di Jakarta.

2. Presiden Soeharto (1967-1998)

Usai Soekarno lengser dari kursi presiden, sosok penggantinya adalah Soeharto. Dalam modul Kemdikbud, dampak peristiwa G30S PKI membuat situasi di Tanah Air tidak kondusif. Selain itu, masyarakat mulai hilang kepercayaan terhadap Presiden Soekarno.

Pada 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil alih segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat ini dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Soeharto merupakan presiden Indonesia dengan masa jabatan paling lama, yakni 32 tahun. Selama kepemimpinan Soeharto, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh MPR.

Karena masa jabatannya yang begitu lama, Presiden Soeharto memiliki beberapa wakil presiden, yaitu:

  • Sri Sultan Hamengkubuwono IX (wapres RI kedua)
  • Adam Malik (wapres RI ketiga)
  • Umar Wirahadikusumah (wapres RI keempat)
  • Sudharmono (wapres RI kelima)
  • Try Sutrisno (wapres RI keenam)
  • B.J Habibie (wapres RI ketujuh).

3. B.J. Habibie (1998-1999)

Pada 21 Mei 1998, Soeharto mundur dari jabatannya sebagai presiden setelah menjabat selama 32 tahun. Setelah lengser, B.J. Habibie kemudian diangkat menjadi presiden RI ketiga.

Selama memimpin, B.J Habibie tidak didampingi seorang wakil presiden. Ia pun menjabat sebagai pemimpin negara selama 13 bulan saja, sebelum akhirnya digelar Pemilu 1999. Dengan begitu, B. J Habibie memangkas masa jabatannya sebagai presiden yang seharusnya berlangsung sampai 2003.

4. Abdurrahman Wahid (1999-2001)

Mengutip laman KPU, pada 7 Juni 1999 digelarlah Pemilu untuk menentukan presiden dan wakil presiden baru. Hal ini dilakukan karena desakan publik yang sudah tidak percaya lagi dengan anggota pemerintahan hasil Pemilu 1997.

Dari hasil Pemilu 1999, keluarlah nama presiden baru yakni Abdurrahman Wahid atau sering disebut Gus Dur. Ia dilantik sebagai presiden oleh MPR pada 20 Oktober 1999 bersama dengan wakilnya, Megawati Soekarnoputri.

Sayangnya, perjalanan politik Gus Dur tidak begitu mulus. Selama menjabat sebagai presiden, ia banyak diterpa sejumlah isu.

Dalam pemberitaan detikcom, isu yang paling santer adalah kasus dana Badan Urusan Logistik. Namun, tiba-tiba Gus Dur malah mengeluarkan dekrit presiden yang justru tidak mendapat dukungan untuknya.

5. Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

Dampak dari dekrit presiden yang dikeluarkan oleh Gus Dur membuat MPR bertindak. Pada 23 Juli 2001, Presiden Abdurrahman Wahid lengser setelah 20 bulan menjabat sebagai pemimpin negara.

Selanjutnya, MPR menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden dan Hamzah Haz sebagai wakil presiden. Hal ini berdasarkan Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001 melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.

6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

Presiden Indonesia yang keenam adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau akrab disapa SBY. Ia terpilih sebagai presiden selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

Saat menjabat sebagai presiden periode 2004-2009, SBY dibantu oleh wakil presiden Jusuf Kalla. Lalu pada periode 2009-2014, SBY ditemani oleh Boediono sebagai wakil presiden.

Sebagai informasi, Presiden SBY merupakan presiden Indonesia pertama yang dipilih secara langsung oleh masyarakat lewat Pemilu 2004. Selain memilih presiden dan wakilnya, dalam pemilu tahun itu rakyat juga memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Dilansir laman KPU, Pemilu 2004 dilakukan sebanyak dua putaran, dengan putaran pertama berlangsung pada 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada 20 September 2004.

7. Presiden Joko Widodo (2014-Sekarang)

Usai menjabat selama dua periode, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mencalonkan lagi sebagai presiden di Pemilu 2014. Hasilnya, Presiden Joko Widodo terpilih sebagai presiden periode 2014-2019.

Dalam Pemilu 2014, Presiden Jokowi bersama dengan wakilnya, Jusuf Kalla harus bersaing dengan capres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai wakilnya. Dari hasil pemungutan suara, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wapres.

Kemudian pada 2019, Presiden Jokowi mencalonkan lagi sebagai presiden. Kali ini ia berpasangan dengan KH. Ma'ruf Amin sebagai wakilnya. Keduanya berhadapan dengan capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai cawapres.

Akhirnya Presiden Jokowi terpilih kembali sebagai presiden untuk periode 2019-2024. Sama halnya seperti SBY, Presiden Jokowi menjabat sebagai pemimpin negara selama dua periode.

Demikian urutan presiden dan wakil presiden Indonesia beserta masa jabatannya. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan detikers.




(ilf/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads