Netizen ramai membahas soal batas usia kerja di media sosial. Hal ini lantaran banyak lowongan kerja yang memberikan batas maksimal usia 25 tahun bagi para pelamar kerja.
Tidak sedikit warganet yang menilai pembatasan usia itu sebagai bentuk diskriminasi. Benarkah demikian?
Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair), Gitadi Tegas Supramudyo, pembatasan usia kerja adalah suatu kebijakan afirmatif dan dapat diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kita melihat ini secara positif, maka kebijakan ini sebenarnya fine saja. Apalagi untuk mengakomodir berbagai kebutuhan di era sekarang," ucapnya, dalam laman Unair, Selasa (23/1/2024).
Kesempatan bagi Generasi Muda
Lebih lanjut, Gitadi beranggapan jika batasan usia kerja merupakan bentuk pemberian kesempatan bagi generasi muda. Ia menyoroti usia produktif di Indonesia lebih banyak daripada usia non-produktif.
"Kita bisa melihat bahwa ini adalah bagian dari bonus demografi, di mana tenaga produktif lebih banyak sehingga kita perlu mengakomodir mereka," tutur dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair itu.
Gitadi memandang era digital menjadi peluang dan kesempatan besar bagi anak muda. Mengingat generasi muda saat ini lebih melek teknologi sehingga memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Upaya Menghadapi Tantangan Zaman
Dengan memberikan kesempatan bagi anak muda, Gitadi menganggap bahwa penurunan batas maksimal usia kerja sebagai upaya menghadapi tantangan zaman.
"Penurunan batas itu bisa kita anggap kemajuan juga untuk menghadapi tantangan zaman. Saya rasa ini peluang untuk memberikan mereka lapangan kerja yang selama ini telah terdistorsi oleh banyaknya tenaga honorer yang diangkat," jelasnya.
Dorong Pihak Berwenang Buat Sistem
Lebih lanjut, Gitadi menilai bahwa kebijakan usia kerja bersifat afirmatif dan dapat menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, ia mendorong agar pihak berwenang terbuka dalam hal menentukan konsiderasi yang melandasi munculnya kebijakan.
"Saya kira konsiderasi dari kebijakan itu seharusnya juga memasukkan argumentasi kenapa ada batasan," ujarnya.
Agar kebijakan terimplementasi dengan baik, ia mengimbau adanya sistem yang ideal. Pasalnya, tidak sedikit sistem rekrutmen kerja yang bermasalah dengan batasan usia.
"Banyak contoh kasus rekrutmen yang dicurigai bermasalah karena mungkin tidak melibatkan tim atau institusi kredibel," ucap Gitadi.
(nir/nwk)