KPAI Temukan 15 Bentuk Eksploitasi dan Penyalahgunaan Anak Selama Pemilu

ADVERTISEMENT

KPAI Temukan 15 Bentuk Eksploitasi dan Penyalahgunaan Anak Selama Pemilu

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 23 Jan 2024 20:00 WIB
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (22/1/2024). Ai Maryati memberikan keterangan terkait laporan akhir tahun 2023 yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
KPAI Temukan 15 Bentuk Eksploitasi Anak Saat Kampanye Pemilu. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak selama pemilu. Data ini didapat dari pengawasan sejak Pemilu 2014.

Anggota KPAI klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Sylvana Maria, mengatakan bentuk eksploitasi ini berupa anak yang diikutkan dalam keramaian publik selama masa kampanye. Menurutnya, ini menjadi fenomena yang cukup sulit dicegah.

"Tetapi memang kita harus melakukan pencegahan agar orang tua tidak selalu membawa anak-anak dalam event kampanye," ujar Sylvana dilansir Antara, Selasa (23/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak Jadi Jubir Kampanye Pemilu 2024

Kemudian selama masa kampanye Pemilu 2024, KPAI cukup banyak menerima aduan anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

"Pengaduannya ada hampir 10 kasus, dilakukan baik oleh caleg, maupun kelompok tim capres dan cawapres. Selain itu, anak-anak juga dijadikan target antara kampanye, jadi kampanyenya ditargetkan kepada orang tua, tetapi anak-anak yang menjadi target dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye," paparnya.

Objek Politik

Aduan paling banyak lainnya yakni anak-anak yang dijadikan objek politik uang. Mereka dibayar oleh para calon legislatif untuk melakukan kampanye.

Selain itu, KPAI juga menerima informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.

"KPAI beranggapan bahwa partisipasi anak harus dihormati dan dilindungi, tetapi KPAI mendorong agar partisipasi anak tetap mengacu kepada nilai-nilai etis, supaya anak-anak tetap punya ruang kebebasan berbicara, tetapi tidak bebas berbicara apa saja. Untuk itu kami mendorong agar orang-orang dewasa mendampingi anak-anak, bagaimana harus menyampaikan pendapatnya di ruang publik," kata dia.

ADVERTISEMENT

Tegaskan Anak Jangan Dibawa dalam Kampanye 2024

Oleh karena itu, KPAI mengimbau agar anak-anak tidak dibawa saat kampanye Pemilu 2024. Hal ini terkait dengan risiko kesehatan hingga keselamatan jiwa anak.

"Selama bentuk dan praktik demokrasi masyarakat kita dalam konteks konflik elektoral belum cukup mampu melindungi anak-anak, maka KPAI menegaskan dan menyarankan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan massa yang cukup besar, karena ada risiko terhadap kesehatan, keamanan, kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa anak," imbaunya.

KPAI juga mendorong agar pendidikan politik disampaikan kepada anak-anak pemilih pemula. Sedangkan pada usia di bawah pemilih pemula, KPAI menyarankan adanya penguatan pendidikan kewarganegaraan.

"Kami yakin bahwa kurikulum pendidikan nasional kita sudah cukup membekali anak-anak tentang pendidikan kewarganegaraan, bagaimana menjadi warga negara yang baik, misalnya menghormati teman, menghargai orang yang berbeda, dan seterusnya," pungkasnya.

(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads