Masukan Guru Besar ITB untuk Bidang Pendidikan pada Capres 2024

ADVERTISEMENT

Masukan Guru Besar ITB untuk Bidang Pendidikan pada Capres 2024

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Selasa, 23 Jan 2024 12:30 WIB
Guru besar ITB Prof Akhmaloka, PhD
Foto: (itb.ac.id)
Jakarta -

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Akhmaloka, PhD menyampaikan masukan bidang pendidikan untuk Calon Presiden 2024. Apa saja?

"Berdasarkan analisa kondisi saat ini dan perkembangan di masa depan, rekomendasi arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mendukung Indonesia Emas 2045 adalah melalui melalui kebijakan mission differentiation, atau diferensiasi perguruan tinggi, seperti universitas penelitian, universitas pengajaran, pendidikan vokasional, pendidikan profesi, dan pendidikan keguruan," jelas Akhmaloka.

Hal ini dipaparkan Profesor Akhmaloka dalam Webinar Kontribusi ITB untuk Bangsa "Tantangan dan Peluang untuk Menuju Indonesia Emas" pada Rabu (17/1/2024) lalu yang ditayangkan via YouTuber Forum Guru Besar ITB, ditulis detikEdu, Selasa (23/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Webinar itu juga dimuat dalam makalah "Kontribusi ITB untuk Bangsa: Tema: Tantangan dan Peluang untuk Menuju Indonesia Emas (Masukan ITB untuk Calon Presiden 2024), Topik: Energi, Carbon Capture, Pendidikan Tinggi, AI dan ICT, Ketahanan Pangan"

"Masukan lain adalah pendirian institut teknologi baru dan penguatan perguruan tinggi yang telah ada, dan didukung dengan regulasi dan alokasi anggaran yang lebih adil dan efektif, serta tata kelola dan kebijakan otonomi perguruan tinggi," imbuh mantan rektor ITB ini.

ADVERTISEMENT

Berikut 4 rekomendasi Prof Akhmaloka di bidang pendidikan untuk Capres 2024:

1. Diferensiasi misi atau mandat perguruan tinggi

a. Universitas penelitian (research university) untuk melakukan lompatan inovasi dan meningkatkan reputasi global.

b. Universitas pendidikan (teaching university) merupakan kelompok perguruan tinggi terbanyak untuk tujuan meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka menyiapkan
human capital (SDM) yang unggul.

c. Perguruan tinggi dengan pendidikan vokasi (Politeknik) secara khusus perlu diperkuat untuk memperkuat industri nasional dalam memproduksi produk lokal. Pada tahap awal industrialisasi, dukungan SDM yang mampu melaksanakan reverse engineering sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri nasional, untuk menghasilkan produk dengan material lokal sesuai kebutuhan, guna mengurangi impor. Foreign Direct Investment (FDI) dari mitra internasional juga akan terbantu dengan tersedianya tenaga terampil untuk membangun bersama industri nasional.

d. Universitas dengan pendidikan profesi. Umumnya merupakan universitas penelitian dan/atau universitas pendidikan yang melengkapi diri dengan Pendidikan Profesi untuk menghasilkan tenaga kerja ahli profesional (kesehatan, insinyur, guru/dosen, penegak hukum, akuntan publik, dan lainnya).

e. Universitas pendidikan keguruan. Perguruan tinggi dengan pengalaman dan keunggulan dalam mendidik calon guru pendidikan dasar dan menengah - dahulu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) - dapat kembali diberikan mandat khusus untuk mengembangkan pendidikan calon guru dan program peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

"Ada mandat nggak untuk ITB, ada mandat nggak untuk yang lain, misalnya. Yang dulunya IKIP-IKIP dulu sekarang bukanya fakulas kedokteran kok," kritiknya.

2. Pendirian institut teknologi baru termasuk pendidikan vokasi dan/atau penguatan perguruan tinggi yang telah ada (melalui penugasan) yang menitikberatkan pada penguatan program studi dan riset STEAM yang berkualitas, terutama di luar Jawa. Pendirian institut teknologi baru dan penguatan perguruan tinggi yang telah ada berorientasi untuk mempersiapkan SDM yang mampu mengolah sumber daya alam kekhasan masing-masing daerah untuk mengembangkan bidang-bidang strategis.

3. Penataan regulasi dan alokasi anggaran pendidikan yang lebih efektif dan adil. Anggaran pendidikan, secara efektif dan adil, dialokasikan untuk penyediaan bantuan pendidikan dan beasiswa untuk jenjang pendidikan sarjana dan pascasarjana, baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD. Distribusi alokasi anggaran untuk perguruan tinggi perlu mempertimbangkan misi yang diemban perguruan tinggi (mission differentiation) dan penugasan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghasilkan tenaga terdidik yang unggul dalam bidang STEAM.

Anggaran pendidikan tinggi dapat dikelola secara lebih proporsional di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Oleh karenanya, Kemdikbudristek dapat lebih efektif berperan dalam mengatur kebijakan dan pengalokasian anggaran untuk pendidikan dan pendidikan tinggi.

4. Tata kelola dan kebijakan otonomi perguruan tinggi yang mendukung pengembangan dan kemandirian pengelolaan yang berbasiskan kualitas output. Menanggapi isu PTN Berbadan Hukum (PTNBH) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) saat ini, peran pemerintah menjadi kunci sebagai regulator yang profesional dalam memberikan kebijakan otonomi dan kewenangan pada perguruan tinggi, terutama dalam hal pendanaan yang berbasis kualitas output, serta menciptakan kepemimpinan akademik yang good governance.

"Demikian empat rekomendasi yang diusulkan sebagai penentu untuk pengembangan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045," tandas Akhmaloka.




(nwk/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads