Penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO terjadi pada tanggal 20 November 2023 lalu menjadi salah satu pencapaian besar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa) tahun ini.
Seperti yang diketahui, Bahasa persatuan ini menjadi bahasa resmi yang ke-10 setelah Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindia, Italia, dan Portugis. Penetapannya dilakukan dengan penandatanganan dan pengadopsian Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno konferensi ini.
Terkait keberhasilan ini, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Prof Endang Aminudin Aziz, MA, PhD menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan berbagai program lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami (Badan Bahasa) sudah menyusun strategi apa saja yang kira-kira akan mengisi program-program internasionalisasi bahasa Indonesia pasca ditetapkan," ujarnya dalam acara Taklimat Media "Capaian Badan Bahasa 2023 dan Kata Tahun Ini" yang berlangsung di Hotel Century, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Apa saja? Begini penjelasannya dirangkum detikEdu.
Strategi Internasionalisasi Bahasa Indonesia Selanjutnya
1. Perluas Program BIPA
Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) menjadi hal utama yang diperhatikan Badan Bahasa. Nantinya, program ini akan diperluas di seluruh negara dan intensitas penggunaannya.
Diketahui per akhir tahun 2023, BIPA sudah terfasilitasi di 54 negara dengan 523 lembaga penyelenggara. Selain itu, ada 172.029 orang menjadi pemelajar BIPA yang diajar oleh 1.857 orang di seluruh negara.
Prof Aminudin menjelaskan bahasa Indonesia sangat diminati banyak orang di luar Indonesia. Sayangnya ketika mengenal, mereka tidak memiliki forum untuk mempraktekkan bahasa Indonesia.
"Kita mencatat beberapa bukti bila orang asing sangat memiliki minat untuk belajar bahasa Indonesia, tapi setelah mereka belajar seringnya tidak memiliki forum untuk mempraktikan. Oleh karena itu, kami ingin mengintensifkan ini sehingga hasilnya bukan hanya kuantitas tapi juga kualitas pembelajaran," tuturnya.
Berbagai langkah yang akan dilakukan Kemendikbud dan Badan Bahasa adalah penyediaan bahan ajaran, penyediaan forum dan peluang menggunakan bahasa Indonesia, serta penambahan materi untuk melakukan percakapan bahasa Indonesia.
Kedepannya, bahasa Indonesia juga akan menyediakan Indonesian for Specific Purpose (ISP) atau bahasa Indonesia untuk kepentingan khusus. Salah satu langkah untuk mewujudkannya adalah berkoordinasi dengan banyak pihak termasuk Kementerian Luar Negeri.
"Kami punya keinginan bila penguatan pembelajaran bahasa Indonesia terjadi di sekolah, perguruan tinggi, dan pusat-pusat kajian di luar negeri. Nah ini, kami akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan melihat pandangan mereka agar diplomasi ini aman dilakukan.
2. Program Perayaan Hari Lahir Aa Navis dan Keumalahayati
Di hari penutupan Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 22 November 2023 lalu, Indonesia mendapat akhir yang manis dengan ditetapkannya hari lahir 2 pahlawan Indonesia jadi perayaan internasional UNESCO. Keduanya adalah pejuang perempuan dari Aceh yakni Keumalahayati dan sastrawan AA Navis.
Program selanjutnya adalah perayaan 100 tahun kelahiran AA Navis di tahun 2024 dan Keumalahayati di tahun 2025. Di tahun 2024, kelahiran AA Navis akan diperingati sepanjang tahun oleh Badan Bahasa.
"Dua tahun berturut-turut Indonesia memiliki peluang untuk mengisi kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO," ujar Aminudin.
Langkah ini sebagai upaya dalam membawa sastra Indonesia ke gelanggang dunia.
3. Penerjemahan Karya Sastra Indonesia ke Berbagai Bahasa
Langkah selanjutnya adalah penerjemahan karya-karya sastra terpilih oleh para sastrawan ke bahasa asing. Karya sastra ini akan ditampilkan ke forum internasional sehingga bisa dibaca oleh publik dunia.
4. Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Koordinasi dengan lembaga terkait adalah hal yang penting. Terutama untuk mendukung program BIPA.
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO menurut Aminudin adalah keberhasilan milik bersama. Sehingga koordinasi dan langkah penggunaannya bisa berjalan baik.
"Penetapan bahasa Indonesia di UNESCO menjadi milik bersama baik Kementerian Pendidikan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Olahraga, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pertahan, Kementerian Agama, hingga Kementerian Investasi," jelasnya.
Sehingga menyediakan pembelajaran yang baik perlu dilakukan. Dengan demikian, ketika pihak luar ingin melakukan investasi di Indonesia mereka akan diberi fasilitas supaya nyaman dan ketika datang ke negeri kita sudah bisa berbahasa Indonesia," imbuh Aminudin.
Semua langkah ini akan dipayungi dalam satu kebijakan yakni "Peta Jalan Internasionalisasi Bahasa Indonesia".
(det/faz)