Menuju momen peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 mendatang, berikut pedoman upacara bendera yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hari Pahlawan 2023 diketahui mengusung tema "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan".
Ada berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan. Salah satu kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah upacara bendera baik di instansi pemerintah, non-pemerintah, serta lembaga-lembaga.
Bila instansi dan lembaga tidak menyelenggarakan upacara bendera, detikers bisa menyaksikan Upacara Ziarah Nasional yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata melalui siaran TVRI atau kanal resmi Kemensos RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, Presiden RI Joko Widodo akan menjadi inspektur upacara pada tanggal 10 November 2023 pukul 08.00.
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Untuk instansi dan lembaga yang akan melakukan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2023 nanti, berikut pedoman lengkapnya dikutip melalui pengumuman Menteri Sosial Republik Indonesia nomor S-697/MS/PB.06.00/10/2023, Selasa (7/11/2023).
1. Tema: "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan"
2. Sifat upacara: khidmat, tertib, dan sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan
3. Tanggal upacara: Jumat, 10 November 2023
4. Waktu dan tempat upacara: Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan. Bila upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih bisa diganti dengan bendera yang sudah dipasang di tiang.
5. Urutan upacara bendera:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
- Pembacaan Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD'45
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia)
- Amanat Pembina Upacara
- Pembacaan Do'a
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
- Upacara selesai
Bila detikers tidak bisa mengikuti proses upacara, kamu bisa ikut mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan dengan Hening Cipta selama 60 detik secara serentak pada pukul 08.15 waktu setempat. Jadi yuk ikut hentikan aktivitasmu selama 60 detik untuk mengheningkan cipta di tanggal 10 November mendatang ya!
(det/nwk)