Sejarah Demokrasi di Indonesia dan Dunia Beserta Pengertiannya

ADVERTISEMENT

Sejarah Demokrasi di Indonesia dan Dunia Beserta Pengertiannya

Nimas Ayu - detikEdu
Selasa, 24 Okt 2023 07:30 WIB
Persatuan Nasional Aktivis Demokrasi Beri Dukungan ke AMIN
Foto: Persatuan Nasional Aktivis Demokrasi Beri Dukungan ke AMIN (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Demokrasi identik dengan bentuk dari sistem pemerintahan atau politik pada suatu negara yang mengutamakan peran rakyat. Indonesia sendiri juga menganut sistem demokrasi.

Lantas apabila ditinjau dari perkembangannya, bagaimanakah sejarah demokrasi di Indonesia dan dunia? Untuk menemukan jawabannya, berikut ulasannya.

Apa Itu Demokrasi?

Dikutip dari Kemdikbud, istilah demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratos yang berarti kekuasaan di tangan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demokrasi kemudian diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan di mana seluruh rakyat memiliki peran dalam pemerintahannya di negara, sebagaimana dilansir dari laman UMSU. Sehingga sistem demokrasi dalam suatu negara memiliki fokus pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat.

Demokrasi ini semula berasal dari pemikiran Yunani dalam menjalankan kekuasaan politik dan secara garis besar demokrasi menjadi sistem sosial politik modern paling baik dari sekian banyak sistem atau ideologi, seperti dikutip dari situs IAIN Bengkulu tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Sejarah Demokrasi

Sejarah Demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia juga mengalami perubahan yang naik turun dan mendapat pengaruh sebelumnya dari kolonial Belanda. Sejarah demokrasi Indonesia dapat diklasifikasikan dalam empat masa yang telah dilalui bangsa Indonesia.

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Pada masa ini demokrasi parlementer diterapkan Indonesia setelah resmi menjadi negara yang merdeka. Perkembangan demokrasi parlementer ini ditandai dengan keluarnya Maklumat No. X pada 3 November 1945 oleh Muhammad Hatta.

Pada maklumat tersebut dijelaskan bahwa perlunya partai politik dalam negara sebagai bagian dari demokrasi dan adanya rencana pemilu pada Januari 1946. Tujuan demokrasi ini adalah untuk memberikan hak suara kepada rakyat dalam memilih wakilnya di parlemen.

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Demokrasi masa ini ditandai dengan adanya kepemimpinan Soekarno yang bersifat otoriter melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Terlepas dari otoriter, demokrasi ini dipilih untuk mengatasi perpecahan yang muncul pada politik Indonesia.

Melalui demokrasi terpimpin ini, presiden memiliki kekuasaan paling besar dalam mengatur pemerintahan serta parlemen di Indonesia.

3. Demokrasi Pancasila (1966-1998)

Demokrasi Pancasila ini berlaku pada masa pemerintahan Orde Baru oleh pemerintahan Suharto. Demokrasi Pancasila dianggap sebagai demokrasi yang sesuai dengan tradisi dan filsafat hidup masyarakat Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaannya, demokrasi Pancasila memberikan kekuasaan pada rakyat untuk terlibat dalam proses politik melalui pemilu dengan berlandaskan nilai Pancasila.

4. Demokrasi Pasca Reformasi (1998-sekarang)

Pada perkembangannya praktik demokrasi di Indonesia masih terus berkembang dengan sistemnya yang lebih terbuka dan tetap ada partisipasi dari rakyat. Sebagai contoh adanya kebebasan pers, kebebasan partai politik, kebijakan desentralisasi, dan pelaksanaan pemilu.

Sejarah Demokrasi di Dunia

Demokrasi menjadi gagasan yang berasal dari masa Yunani kuno. Sistem demokrasi yang diterapkan tersebut terdapat di kota Yunani pada abad ke-6 dan ke-3 SM, serta merupakan sistem demokrasi langsung.

Sistem demokrasi langsung ini dilakukan oleh pemerintah yang membuat keputusan politik dan dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara. Demokrasi Yunani hilang saat memasuki abad pertengahan karena adanya struktur sosial feodal yang dikuasai oleh Paus.

Tahun 1215 dibuatlah Magna Charta (piagam besar) yang merupakan semi kontrak beberapa bangsawan untuk membuat seorang raja menjamin beberapa hak privileges dari bawahannya sebagai imbalan. Magna Charta dianggap sebagai tonggak perkembangan demokrasi.

Pada era Renaissance tahun 1350-1600 M, muncul gagasan mengenai kebebasan beragama dan adanya pemisahan antara soal agama dan duniawi. Masa ini turut mendorong perkembangan demokrasi di Barat.

Pada masa Aufklarung muncul filsuf John Locke dari Inggris yang mencetuskan hak politik mencakup hak atas hidup, kebebasan, dan kepemilikan. Sedangkan Montesquieu dari Prancis menyusun sistem politik dengan istilah Trias Politika.

Sehingga pada akhir abad ke-19 gagasan mengenai demokrasi mendapat wujud konkret sebagai sistem politik dan mendasarkan diri atas kemerdekaan individu, kesamaan hak, dan hak pilih warga negara.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads