Dalam pembangunan nasional, pemerataan penduduk menjadi aspek penting yang sering ditemukan dalam kebijakan-kebijakan skala nasional. Oleh karena itu, tak jarang ada program-program migrasi yang dilakukan dengan sengaja guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Migrasi merujuk pada perpindahan individu atau kelompok dari satu tempat ke tempat lain, seringkali disebabkan oleh berbagai faktor seperti ekonomi, politik, dan sosial. Salah satu bentuk migrasi yang sering muncul dalam kebijakan pemerintahan adalah transmigrasi.
Konsep transmigrasi pada dasarnya menjadi upaya pemerintah untuk memindahkan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain di dalam suatu negara dengan tujuan pengembangan daerah tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut tentang transmigrasi, yuk simak artikel di bawah ini!
Pengertian Transmigrasi
Secara etimologi, istilah kata transmigrasi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari kata trans yang berarti seberang dan migrare yang berarti berpindah. Istilah ini sudah terkenal sejak zaman pemerintah Kolonial belanda dan pertama kali dikemukakan secara resmi oleh Ir. Soekarno pada tahun 1927.
Pengertian transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut dengan transmigran.
Pengertian tersebut tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Transmigrasi menyebutkan bahwa transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Sebagian besar dari program transmigrasi pada dasarnya akan dibiayai oleh pemerintah. Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial Geografi 2 karya Sri Hayati dkk., dikatakan bahwa transmigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan kependudukan nasional.
Menurut Joan Hardjono, pengertian transmigrasi merujuk pada program-program pemerintah yang dilaksanakan dalam rangka pemecahan masalah kepadatan penduduk, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Program transmigrasi memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional maupun daerah. Hal ini karena tujuan utama transmigrasi adalah menyebarkan penduduk dari daerah padat ke daerah yang kurang padat. Bagi daerah kritis, peran transmigrasi dapat membantu mengurangi kerusakan lingkungan, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan produktivitas daerah yang jarang penduduk.
Dengan demikian, peran transmigrasi juga memberikan dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan per kapita di daerah tersebut.
Contohnya, program transmigrasi yang diadakan pada masa orde baru di tahun 1990-an awal. Program tersebut berusaha untuk memeratakan penduduk yang masih jawa-sentris agar dapat memanfaatkan lahan-lahan kosong di Kalimantan. Program tersebut mengkampanyekan program sejuta hektar lahan gambut di Kalimantan sebagai daerah sasaran dari penduduk Jawa.
Sejarah Transmigrasi di Indonesia
Konsep transmigrasi sudah lama ada di Indonesia. Program tersebut dirasa tepat mengingat bentuk wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan akan mudah tersentralisasi di satu daerah saja. Sedangkan, di sisi lain masih banyak wilayah yang mengandung potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan yang bermanfaat bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, sejak zaman kolonialisme kebijakan memindahkan penduduk Jawa ke luar pulau Jawa sudah banyak dilakukan.
Dikutip dari buku Pembangunan Kawasan Transmigrasi Transpolitan karya Suratman dkk., pada saat kepemimpinan Gubernur Jenderal Belanda Van Den Bosch (1830-1833) bertujuan untuk menjadikan daerah jajahannya sebagai sesuatu yang menguntungkan dengan cara mengeksploitasi kekayaan SDA sehingga dapat menyuplai bahan baku industri di Eropa.
Tercatat, transmigrasi pertama berhasil menempatkan 155 keluarga dari Karesidenan Kedu, Jawa Tengah ke Gedong Tataan, Lampung. Transmigrasi yang terjadi pada tahun 1905 sampai 1921 itu dilakukan dengan memberikan premi sebesar 20 Gulden dan sumbangan biaya hidup sebesar 0,4 Gulden per hari selama masa penyiapan tanah.
Kemudian, pada tahun 1942 ketika terjadi krisi ekonomi di bawah pendudukan Jepang dilakukan transmigrasi untuk kepentingan pembangunan prasarana militer secara kerja paksa (romusha). Jumlah penduduk yang dipindahkan ke luar Jawa kala itu mencapai 2.000 orang.
Setelah Indonesia merdeka, transmigrasi dilakukan secara gencar-gencaran pada masa orde baru. Melalui rencana Pembangunan Lima Tahun (disingkat: Pelita), Presiden Soeharto bertujuan meningkatkan produksi nasional dengan menjadikan penduduknya sebagai agen pembangunan di daerah baru.
Rencana Pelita ini terjadi dari Pelita I hingga Pelita VI yang memeratakan jumlah penduduk dari Jawa, Bali, Lampung, Jambi, dan Sumatera Selatan ke wilayah Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
Mengutip dari buku Sejarah 3 SMA Kelas XII karya Drs Sardiman AM, MPd pada masa Orde Baru juga sering dikenal program transmigrasi bernama bedol desa. Tujuannya untuk pengembangan daerah-daerah terpencil dan pembangunan proyek seperti bendungan.
Tujuan Transmigrasi
Dikutip dari buku Transmigrasi dan Pengembangan Kawasan Perdesaan karya M. Zulkarnain Yuliarso dkk., program transmigrasi di Indonesia secara umum bertujuan untuk memindahkan penduduk dari daerah padat ke daerah lain dalam wilayah Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undnag No. 20 Tahun 1960 tujuan transmigrasi adalah untuk meningkatkan keamanan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat serta mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan demikian, tujuan transmigrasi adalah:
- Mengembangkan daerah-daerah pemukiman baru yang relatif jarang penduduknya
- Memeratakan persebaran penduduk agar seimbang di setiap wilayah
- Mendorong pembangunan daerah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk tujuan pembangunan
- Meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup transmigran
Bentuk Transmigrasi
Menurut Drs. Sugiharyanto, M.Si. dalam buku Geografi dan Sosiologi 2 terdapat beberapa jenis transmigrasi berdasarkan bentuknya, di antaranya:
- Transmigrasi keluarga
- Transmigrasi khusus
- Transmigrasi umum
- Transmigrasi lokal
- Transmigrasi spontan
- Transmigrasi 'bedol desa'
- Transmigrasi swakarsa
- Transmigrasi sektoral
- Transmigrasi padat karya
- Evakuasi
- Forentisme
- Tourisme
- Migrasi musiman
(pal/pal)