Detikers, tahukan kalau Sumpah Pemuda merupakan hasil dari Kongres Pemuda II Indonesia yang digelar 27-28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda sendiri telah berperan penting dalam mempersatukan bangsa Indonesia.
Dilihat dari isi pernyataan-pernyataannya, Sumpah Pemuda mengandung nilai-nilai penting bagi kesatuan bangsa Indonesia. Di antaranya, sebagai tonggak sejarah pergerakan pemuda, sarana mempersatukan organisasi kepemudaan antar daerah, arah baru kebangkitan bangsa, komitmen perjuangan rakyat untuk merdeka, dan manifestasi atau perwujudan dari semangat persatuan nasional.
Melalui nilai-nilai tersebut, para organisasi-organisasi pemuda yang awalnya bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, Pemuda Kaum Betawi, dan lain lain menjadi lebih bersatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai golongan terpelajar, mereka merasa perlu berkumpul atas rasa nasionalisme sesama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, golongan-golonga tersebut mengadakan Kongres Pemuda yang dilaksanakan sebanyak dua kali.
Dilansir dari laman Pemerintah Kota Surakarta, Kongres Pemuda I pertama kali berlangsung pada 30 April 1926 di gedung Vrijmetselaarsloge atau gedung Bappenas Jakarta. Pertemuan kedua pada 1 Mei 1926 membahas tentang kedudukan perempuan dan dilanjutkan pertemuan ketiga pada 2 Mei 1926 yang menghasilkan cita-cita persatuan Indonesia.
Cita-cita tersebut kemudian dilanjutkan dalam Kongres Pemuda II. Bagaimana pelaksanaan Kongres Pemuda II dan apa hasilnya? Yuk simak artikel berikut ini:
Tentang Kongres Pemuda II
Mengutip dari buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2 untuk SMP/MTs Kelas VIII karya Sri Untari dan Ginawan Rianto, diketahui Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober 1928 dan dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito.
Pertemuan tersebut terjadi sebanyak tiga kali persidangan dengan lokasi yang berbeda-beda. Di antaranya:
- Sidang pertama pada 27 Oktober 1928 bertempat di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond atau Perhimpunan Pemuda Katholik di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Gedung ini telah dibongkar. Di atas lahannya, kini berdiri Gedung Pertemuan Gereja Katedral Jakarta. Sidang tersebut berlangsung pada pukul 19.30 sampai 23.30 dengan topik bahasan tentang Penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa politik untuk mencapai persatuan.
- Sidang kedua pada 28 Oktober 1928 dilaksanakan di Gedung Oost Java Bioscoop di Koningsplein Noord atau kini Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Sidang ini berlangsung dari jam 08.00 sampai jam 12.00 untuk membahas pentingnya pendidikan nasional bagi seluruh anak bangsa Indonesia.
- Sidang ketiga pada 28 Oktober 1928 bertempat di Gedung Kramat Raya 106 atau Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sidang terakhir ini berlangsung dari jam 17.30 sampai 23.30 membahas lima hal di antaranya arak-arakan pandu, penyampaian dari Ramelan untuk kepanduan, penyampaian dari Pergerakan Pemuda Indonesia dan Pemuda di Tanah Luaran oleh Soenario, pengambilan keputusan, dan penutupan kongres.
Hasil Kongres Pemuda II
Dari kongres tersebut, ada keputusan untuk menggabungkan semua organisasi kepemudaan dari berbagai daerah menjadi satu. Selain itu, hasil dari pelaksanaan Kongres Pemuda II menjadi ikrar yang saat ini disebut dengan Sumpah Pemuda. Rumusan ikrar Sumpah Pemuda diajukan oleh Mr. Muhammad Yamin.
Adapun isi dari ikrar tersebut, dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 3 karya Edi Santoso dkk., sebagai berikut:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sebelum Kongres Pemuda II benar-benar berakhir, para pemuda diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia. Lagu tersebut adalah Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman. Selain itu, dalam kongres tersebut juga dikibarkan bendera Kebangsaan Indonesia yaitu bendera Merah Putih.
Demikian hasil dari Kongres Pemuda II yang menjadi wujud kerja keras pemuda bangsa Indonesia dalam menyatukan perwakilan daerah mereka dalam rasa nasionalisme yang sama.
(pal/pal)