Politik merupakan suatu aspek kehidupan sosial yang tidak dapat dihindari di dalam suatu negara. Cara berpolitik suatu negara akan berbeda dengan negara lainnya. Salah satu cara berpolitik suatu negara tercermin dari bentuk lembaga-lembaga politik.
Jika negara merupakan suatu organisasi politik, maka lembaga politik mengacu pada aspek organisasi sosial yang menangani masalah-masalah kebijaksanaan umum masyarakat tentang suatu sistem hubungan sosial, koordinasi, dan pengaturan perilaku. Pada akhirnya lembaga ini akan mengukur seberapa jauh perilaku tersebut memiliki hubungan dengan pemeliharaan tata tertib umum.
Lembaga politik akan berkaitan erat dengan kehidupan politik. Adapun yang dimaksud kehidupan politik ini merujuk pada tujuan dari keseluruhan masyarakat agar mampu tercapai suatu keteraturan. Mulai dari tingkatan paling sederhana seperti RT/RW sampai lingkungan yang lebih kompleks seperti negara atau antarregional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Lembaga Politik
Menurut Prof Dr J W Schoerl, lembaga politik adalah badan yang mengatur dan memelihara tata tertib untuk mendamaikan pertentangan dan untuk memelihara pemimpin yang berwibawa.
Sejalan dengan pengertian tersebut, Kamanto Soenarto mengemukakan bahwa lembaga politik merupakan badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Dilansir dari buku Sosiologi Kelas X yang ditulis oleh Mir'atul Farikhah dan Sucik Isnawati, lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority).
Lembaga politik dalam suatu negara menganut pola pemisahan kekuasaan yang terdiri atas legislatif untuk pelaksanaan undang-undang, yudikatif, yang berwenang mengawasi undang-undang, dan eksekutif yang berwenang melaksanakan undang-undang. Selain lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, bentuk lembaga politik lainnya dapat berupa lembaga keamanan nasional, dan partai politik.
Proses Pembentukan Lembaga Politik
Lembaga politik di suatu negara atau bangsa dapat dibentuk dan dipercepat melalui berbagai cara. Dikutip dari buku Sosiologi: Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat yang ditulis oleh Drs Taufiq Rohman Dhohiri, MSi, berikut proses pembentukan lembaga politik:
- Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga masyarakat, misalnya pembangunan bendungan, irigasi, pabrik, atau sarana ibadah
- Menekankan adanya persamaan nilai, norma, atau sejarah melalui pengajaran di sekolah ataupun media massa
- Pembentukan tentara nasional atau organisasi militer di suatu negara dengan partisipasi dari semua golongan masyarakat
- Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu, seperti upacara pengibaran bendera di sekolah.
Unsur-Unsur Lembaga Politik
Lembaga politik dalam buku Sosiologi Jilid 3 karya Kun Maryati dan Juju Suryawati memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
- Pola perilaku: loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerja sama, dan konsensus
- Budaya simbolis: bendera, materai, maskot, lagu kebangsaan
- Budaya manfaat: gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintahan, blanko, dan formulir
- Kode spesialisasi: program, konstitusi, traktat, hukum
- Ideologi: nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, republik, monarki, atau liberalisme
Fungsi Lembaga Politik
Adapun fungsi lembaga politik adalah:
- Memelihara ketertiban di dalam (internal order). Dalam hal ini berarti lembaga politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat. Dengan wewenangnya, lembaga politik bisa bertindak sebagai pemaksa hukum dan penyelesai konflik yang terjadi diantara anggota masyarakat sehingga dapat hidup dengan tentram.
- Menjaga keamanan di luar (external security). Artinya, lembaga politik dapat menggunakan alat-alat yang dimilikinya untuk mempertahankan negara dari ancaman atau serangan yang datang dari negara lain, baik melalui jalan diplomasi ataupun perang.
- Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare). Berarti bahwasannya lembaga politik merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat. Adapun kebutuhannya seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energi, transportasi, dan komunikasi.
- Mengatur proses politik. Berarti bahwa lembaga politik memiliki fungsi mengatur proses persaingan kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan bangsa dan negara.
Contoh Lembaga Politik
Semua komponen masyarakat Indonesia diberikan hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat dengan lisan dan tertulis berdasarkan undang-undang. Kehadiran lembaga politik di tengah-tengah kehidupan masyarakat berperan sebagai kontrol sosial yang mengatur komponen-komponen tersebut.
Lembaga politik memiliki peran yang sangat penting bagi suatu negara dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, mengatur masyarakat, dan memastikan stabilitas serta perkembangan yang berkelanjutan.
Dari buku berjudul Buku Penunjang Mata Pelajaran IPS Kelas VII karya Drs Dg Mapata, MM di antara lembaga politik yang diakui di Indonesia diantaranya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan, dan lembaga politik lainnya.
Itulah arti lengkap dari lembaga politik beserta penjelasan proses pembentukan, fungsi, unsur, dan contoh di Indonesia.
(nah/nah)