Masa Demokrasi Terpimpin adalah periode ketika semua keputusan diserahkan pada Kepala Negara. Masa ini berlangsung mulai dari 1959 sampai 1965. Ketika itu, presiden bisa rangkap jabatan misal sebagai pimpinan militer.
Demokrasi Terpimpin atau juga dikenal Masa Orde Lama dipimpin oleh presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno. Pemerintahan Indonesia pada saat itu dinilai banyak menyimpang dari UUD 1945.
Sifat Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Menurut buku Sejarah Indonesia dari Proklamasi sampai Pemilu 2009 oleh A Kardiyat Wiharyanto dan Anton Haryono, politik luar negeri Indonesia selama Demokrasi Terpimpin condong ke blok komunis atau blok timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada masa itu, Indonesia banyak melakukan kerjasama dengan negara komunis, seperti Uni Soviet. Meski begitu, mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 oleh Ratna, dkk, politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin tetap bersifat konfrontatif atau bebas-aktif.
Sebab politik luar negeri Indonesia bersifat bebas-aktif, revolusioner, dan cenderung berpihak ke blok timur, maka pergaulan Indonesia di dunia internasional menjadi sempit.
Berikut beberapa kebijakan luar negeri yang dilakukan pemerintah pada masa Demokrasi Terpimpin:
- Memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda (17 Agustus 1960).
- Mengirim kontingen pasukan perdamaian yaitu pasukan Garuda II ke Kongo (10 September 1960).
- Indonesia ikut terlibat dalam Gerakan Non Blok (September 1961).
- Pembebasan Irian Jaya (1962).
- Konfrontasi dengan Malaysia (1963)
- Menyelenggarakan Games of the New Emerging Forces atau Ganefo I (1963).
- Indonesia keluar dari keanggotaan PBB (1964).
- Mempraktikkan politik luar negeri yang condong ke negara-negara sosialis-komunis atau blok timur.
- Indonesia membuka hubungan poros Jakarta-Peking (Indonesia-RRC) dan poros Jakarta-Pnom Penh-Hanoi-Peking- Pyongyang (Indonesia - Kamboja - Vietnam Utara-RRC-Korea Utara).
Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berhasil mencapai cita-cita politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas-aktif.
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa Demokrasi Terpimpin, ada 4 dokumen yang dijadikan sebagai landasan politik luar negeri Indonesia, yaitu:
1. UUD 1945
2. Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita".
Amanat ini terkenal sebagai "Manifesto Politik Republik Indonesia". Manifesto politik dijadikan sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) berdasarkan Penetapan Presiden No. 1 tahun 1960, tanggal 29 Januari 1960, dan diperkuat dengan Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1/1960, tanggal 19 November 1960.
3. Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1960 yang berjudul "Jalannya Revolusi Kita".
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960, tanggal 9 November 1960 menjadi "Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia".
4. Pidato Presiden tanggal 30 September 1960 di muka Sidang Umum PBB yang berjudul "Membangun Dunia Kembali". Pidato ini ditetapkan sebagai "Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia" dengan Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960, tanggal 19 November 1960.
Kemudian berdasarkan Keputusan Dokumen Pelaksanaan Anggaran No. 2/Kpts/Sd/61, tanggal 19 Januari 1961, dinyatakan sebagai "Garis-garis Besar Politik Luar Negeri Republik Indonesia" dan sebagai "Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Luar Negeri Republik Indonesia".
Itu tadi mengenai politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin. Dapat disimpulkan, politik luar negeri Indonesia di masa itu condong ke blok timur meski tetap berprinsip bebas-aktif. Semoga bermanfaat ya Detikers.
(row/row)