Peringatan Hari Buruh atau biasa disebut May Day adalah salah satu buntut dari aksi protes para buruh yang telah dilakukan sejak zaman Kolonial Hindia Belanda.
Banyak dari buruh yang tak terpenuhi haknya sebagai pekerja hingga mereka memprotes tempatnya bekerja atau pemerintah.
Perjalanan perburuhan telah ada sejak tahun 1830-an. Saat itu, praktik industrial kapitalistik atau hubungan buruh dengan modal untuk memproduksi barang secara massal dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku Gerakan Serikat Buruh: Zaman Kolonial Hindia Belanda Hingga Orde Baru oleh Soegiri DS dan Edi Cahyono (2005), pada Mei 1842 terjadi rotasi penanaman lahan tebu di beberapa desa dalam jangka dua tahun.
Namun, dalam waktu satu tahun terdapat 46 desa yang upahnya di lunasi dengan alasan mereka belum cukup memenuhi pajak natura tebu sesuai dengan yang tertera dalam kontrak kerja.
Penanam tebu yang terlibat kerja dan tidak mau melunasi pajak tersebut melakukan tuntutan untuk menaikkan upah dari 14,22 gulden menjadi 25 gulden. Protes tersebut semakin meluas ke beberapa desa secara berturut-turut.
Mengapa Dibentuk Serikat Buruh?
Pada 24 Oktober 1842, protes dilakukan oleh sekitar 600 penanam tebu dari 51 desa. Dikarenakan jumlah yang terlibat protes bertambah besar, maka diperlukan organisasi modern berupa serikat atau partai untuk mengurusnya.
Aksi buruh pun menjadi kurang muncul pada abad ke-19 karena belum adanya organisasi serikat buruh. Adapun pada akhir abad tersebut, hanya ada serikat-serikat buruh orang Eropa di Hindia Belanda.
Pembentukkan serikat buruh tidak lain didorong oleh pergerakkan buruh di Belanda. Awanya, serikat buruh Eropa hanya merekrut anggota 'impor' namun akhirnya menerima kalangan bumiputera juga, sehingga semangat etis buruh Eropa berpengaruh pada pembentukkan serikat buruh di kalangan pribumi juga.
Serikat Buruh Pertama di Indonesia
Kesadaran pentingnya serikat buruh dalam mengorganisir aksi protes, melahirkan serikat buruh pertama dari kalangan Tionghoa yakni Tiong Hoa Sim Gie. Serikat tersebut didirikan pada 26 September 1909 dan dipimpin oleh Lie Yan Hoei.
Empat bulan kemudian, serikat tersebut berubah nama menjadi Tiong Hoa Keng Kie Hwee, lalu menjadi anggota inti dari Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa (PKBT). Pada tahun 1918, PKBT dipecah menjadi Perhimpoenan Kaoem Tani (PKT) dan Perhimpoenan Kaoem Boeroeh Onderneming (PKBO).
Adapun beberapa serikat buruh lainnya antara lain:
- Perkoempoelan Boemipoetra (PBP) tahun 1911
- Persatoean Goeroe Bantoe (PGB) tahun 1912
- Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912
- Persatoean Pegawai Pegadaian Boemipoetra (PPPB) tahun 1914
- Opium Regie Bond (ORB) tahun 1916
- Vereeniging van Indlandsch Personeel Burgerlijk Openbare Werken (VIPBOUW) tahun 1916
- Personeel Fabriek Bond (PFB) tahun 1917.
Itulah sejarah singkat tentang pembentukan serikat buruh di Indonesia. Semoga bermanfaat.
(faz/faz)