Bank sentral adalah suatu badan yang bertanggung jawab dalam mengawasi sistem moneter suatu negara. Bank sentral memiliki tujuan dan fungsi tersendiri. Simak penjelasannya.
Melansir Sumber Belajar Kemdikbud, bank sendiri diartikan sebagai lembaga keuangan yang berlisensi sebagai penerima deposito atau tabungan.
Bank dibagi dua jenis yakni bank komersial dan bank investasi. Keduanya diatur oleh pemerintah nasional melalui bank sentral.
Pengertian Bank Sentral
Bank sentral sendiri dimiliki pemerintah. Tujuan utamanya untuk menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Di Indonesia, bank sentral yang mengatur seluruh sistem moneter tersebut bernama Bank Indonesia.
Dalam situs Bank Indonesia (BI) dijelaskan bahwa, BI sebagai bank sentral mempunyai satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk mencapainya, BI dibagi menjadi tiga bidang yaitu moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan negara.
Fungsi Bank Sentral
Bank sentral memiliki enam fungsi utama yaitu:
1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
Untuk fungsi ini, BI menciptakan uang kartal serta menyelenggarakan kliring antar bank umum.
2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah
Dalam hal ini, BI sebagai bank pemerintah yang memelihara, memberikan pinjaman, melaksanakan transaksi yang menyangkut valuta asing, menerima pembayaran pajak serta menganalisis data ekonomi negara.
Selain itu, bank sentral juga tempat memberi saran dan informasi terkait utang nasional, pembayaran bunga atas hutang dan keadaaan pasar uang dan modal.
3. Memelihara cadangan kas bank umum
Hal ini termasuk dalam kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
4. Memelihara cadangan devisa negara
Bank sentral berfungsi sebagai internal reserve untuk keperluan jumlah uang beredar dan eksternal reserve untuk alat pembayaran internasional
5. Mengawasi kredit
6. Mengawasi bank
BI membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
Tugas Bank Sentral
Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai mata uang, bank sentral memiliki tiga tugas yaitu:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Stabilitas sistem keuangan
Wewenang Bank Sentral
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki wewenang yaitu:
1. Menetapkan target moneter berdasarkan laju inflasi
2. Melakukan pengontrolan moneter dengan instrumen kebijakan moneter
3. Mengeluarkan, mengedar, menarik dan memusnahkan mata uang rupiah
4. Memberi izin terkait menyelenggarakan sistem jasa pembayaran
5. Memberi dan mencabut izin lembaga atau kegiatan usaha dari bank
6. Pengawasan bank
7. Memberikan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan.
Nah, itulah penjelasan tentang pengertian, fungsi, dan tugas bank sentral. Semoga menambah wawasan detikers, ya!
Simak Video "Jokowi Pamer Kemajuan ASEAN di Bidang Pembayaran Lintas Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(faz/faz)