Guru Besar UGM Ungkap Peran Zat Kimia EG dan DEG dalam Obat

ADVERTISEMENT

Guru Besar UGM Ungkap Peran Zat Kimia EG dan DEG dalam Obat

Anisa Rizki Febriani - detikEdu
Sabtu, 22 Okt 2022 18:00 WIB
Ilustrasi obat sirup paracetamol
Ilustrasi obat sirup yang umumnya membutuhkan zat EG dan DEG sebagai pelarut. (Getty Images/iStockphoto/spukkato)
Jakarta -

Maraknya kasus gagal ginjal yang menimpa ratusan anak di Indonesia turut menyita perhatian berbagai pihak. Bahkan, imbauan penyetopan segala obat berbentuk cair dan sirup telah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Berkaitan dengan itu, muncul laporan mengenai pasien anak dengan gangguan gagal ginjal akut yang terdeteksi terpapar tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D menjelaskan zat EG dan DEG yang kerap disebut sebagai cemaran dalam obat sirup yang ditarik oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran Zat EG dan DEG

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM itu menjelaskan, EG dan DEG merupakan satu cemaran yang dijumpai pada bahan baku pelarut pada obat sirup. Pasalnya, berdasarkan penuturan Zullies, obat parasetamol dan jenis lainnya yang sukar larut air umumnya memerlukan bahan tambahan untuk kelarutan.

Zullies mengatakan, di Indonesia, propilen glikol atau gliserin menjadi zat kimia yang biasanya digunakan. Lalu, bahan baku dari keduanya mengandung cemaran zat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya ini wajar, selama masih dalam ambang batas maka tidak berisiko efek toksik, termasuk gagal ginjal akut," katanya dikutip dalam laman resmi kampus, Sabtu (22/10/2022).

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM itu juga mengatakan, sebetulnya ada banyak faktor penyebab gagal ginjal akut. Misalnya, ada infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal.

Selain itu, bisa juga karena infeksi bakteri E. coli juga dapat menyebabkan gagal ginjal akut. Kajian sementara dari Kemenkes menyatakan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gagal ginjal akut.

Ia menambahkan, untuk kasus gagal ginjal akut pada anak kali ini, belum dapat dipastikan apakah memiliki keterkaitan dengan konsumsi obat berbentuk sirup. Terutama yang mengandung parasetamol.

"Ini masih jadi misteri. Kejadian gagal ginjal akut kok baru ada belakangan ini, padahal penggunaan sirup obat parasetamol sudah cukup lama dan aman digunakan," terang Zullies.

BPOM mengungkapkan ada lima obat sirup yang dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG di atas batas aman dan membahayakan siapa saja yang mengonsumsi.

Meski demikian, Zullies mengatakan saat ini semua masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan hubungan antara gagal ginjal akut dengan senyawa dalam kandungan obat.

Saran untuk Orang Tua

Menyikapi fenomena ini, Zullies mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk tetap tenang dan tidak panik. Saat ini masyarakat diminta mengikuti saran dari Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirup hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.

Jika anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, atau bentuk lainnya.

Sebagai upaya mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter maupun apoteker mengenai efek penggunaan obat.

"Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirup lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, dimana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya," jelas Zullies.

Dampak dari Imbauan Penghentian Obat Sirup

Imbauan untuk tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis. Terlebih, obat dalam bentuk sirup banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan tablet atau kapsul.

Penghentian penggunaan obat sirup akan berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirup dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.

Sebagai contoh, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja mengakibatkan kejang yang tidak terkontrol.

"Mestinya ini diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat. Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan (obat) sirup sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak disamaratakan ya," pungkasnya.




(rah/rah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads