Allah SWT menetapkan berbagai hukum di kehidupan manusia melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an. Salah satunya dalam surah Al Maidah ayat 32.
Dia berfirman,
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ ٣٢
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (QS Al Maidah: 32)
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Allah SWT berfirman, "Karena anak Adam pernah membunuh saudaranya secara aniaya dan permusuhan. (maka) Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil. (QS Al Maidah: 32)
Yakni Kami syariatkan kepada mereka dan Kami berlakukan terhadap mereka, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (Al-Maidah: 32).
Ibnu Katsir menjelaskan, maksud dari firman Allah SWT dalam surah Al Maidah ayat 32 tersebut adalah barang siapa membunuh seorang manusia tanpa sebab--seperti qisas atau membuat kerusakan di muka bumi, dan ia menghalalkan membunuh jiwa tanpa sebab dan tanpa dosa--maka seakan-akan ia membunuh semua manusia.
Sebab, ia melanjutkan, menurut Allah SWT tidak ada bedanya antara satu jiwa dengan jiwa yang lainnya. Kemudian, barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, berarti selamatlah seluruh manusia darinya berdasarkan pertimbangan ini.
Menurut Mujahid, maksud dari memelihara kehidupan jiwa seseorang adalah menahan diri untuk tidak membunuhnya.
Ibnu Katsir menjelaskan lebih lanjut, surah Al Maidah ayat 32 tersebut juga mengandung makna bahwa melakukan tindak pidana pembunuhan merupakan dosa yang sangat besar. Qatadah mengatakan, "Demi Allah, dosanya amat besar, demi Allah, pembalasannya sangat besar."
Lalu, pada firman Allah SWT, "Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."
Ibnu Katsir mengatakan, firman tersebut merupakan suatu kecaman terhadap mereka (kaum Bani Israil) dan hinaan kepada mereka karena melakukan berbagai hal yang diharamkan setelah mereka mengetahui keharamannya.
Dalam Tafsir Kementerian Agama RI turut dijelaskan mengenai isi kandungan dari surah Al Maidah ayat 32. Menurut tafsir tersebut, ayat ini menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka masing-masing terhadap yang lain.
Di antaranya harus menjaga keselamatan hidup dan kehidupan bersama dan menjauhi hal-hal yang membahayakan keselamatan orang lain. Hal ini dilakukan karena manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga memerlukan tolong-menolong terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
(kri/lus)