Herman Willem Daendels dikirim ke Indonesia untuk menjadi gubernur jenderal di nusantara pada tahun 1808. Pengiriman Daendels merupakan usulan Napoleon Bonaparte, penguasa Prancis, yang pada tahun 1806 mengangkat adiknya, Louis Bonaparte, menjadi penguasa di Belanda.
Tujuan utama Daendels dikirim ke Indonesia adalah memperkuat pertahanan Belanda di Jawa sebagai basis melawan Inggris yang berkuasa di India, seperti dikutip dari Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan oleh M. Junaedi Al Anshori.
Daendels memperbarui sistem pemerintahan lama yang berlaku pada masa pemerintahan VOC karena terpengaruh Revolusi Prancis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa langkah baru yang dilakukan Daendels antara lain membagi Pulau Jawa menjadi sembilan daerah yang masing-masing dikepalai seorang residen, menjadikan bupati sebagai pegawai pemerintahan, dan membentuk pengadilan. Ia juga berupaya memberantas korupsi dan penyelewengan yang marak di masa VOC.
Namun, tujuan utama Daendels yaitu mempertahankan nusantara, khususnya Pulau Jawa, dari serangan pasukan Inggris dan memperbaiki nasib rakyat Indonesia akibat tindakan-tindakan yang dilakukan VOC. Di sisi lain, pada praktiknya, Daendels bertindak seperti diktator.
Masa Pemerintahan Daendels
Daendels menerapkan sistem perbudakan dan kerja paksa (rodi). Ia juga memerintahkan pembuatan jalan terpanjang di Indonesia sejauh 1.000 km, membentang dari Anyer, Banten, Jawa Barat sampai Panarukan, Jawa Timur. Jalan ini kelak dikenal dengan nama Jalan Raya Pos (Grote Postweg), Jalan Daendels, atau Jalan Anyer-Panarukan.
Perintah pembuatan Jalan Raya Pos tersebut bertujuan untuk memperlancar angkutan perbekalan antar kubu pertahanan. Penyelesaian proyek ini memakan waktu satu tahun oleh pekerja asal nusantara yang dikenai peraturan wajib kerja (verpliche diensten). Namun, pekerja yang sudah bekerja dengan baik kerap pengalami penyiksaan sehingga banyak yang menderita, kelaparan, dan tewas.
Baca juga: Kebijakan-Kebijakan Daendels di Indonesia |
Peristiwa ini mendapat kecaman keras dari bangsa Indonesia dan bangsa Belanda sendiri. Pemerintah Belanda menarik Daendels dari Indonesia pada Mei 1811 dan menggantikannya dengan Gubernur Jenderal Jansens.
Namun, pada Agustus 1811, Inggris mendarat di Batavia di bawah pimpinan Lord Minto. Jansens lalu menyerah pada Inggris di Tuntang, ditandai dengan perjanjian Tuntang pada tanggal 18 September 1811. Salah satu isi perjanjiannya yakni Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris. Sejak itu, Indonesia memasuki periode negara jajahan Inggris.
(twu/pal)