Norma merupakan aturan-aturan mengenai petunjuk tingkah laku yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan. Karenanya, norma berperan sebagai pedoman bagi setiap individu untuk bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.
Eksistensi norma sangat penting karena setiap orang membutuhkan petunjuk dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya norma, maka lingkungan di masyarakat akan menjadi tertib, harmonis, aman, dan damai.
Melansir Buku Ajar Etika Umum oleh Asmawati Burhan, norma bersifat mengikat setiap anggota masyarakat. Norma menjadi sebuah larangan sekaligus serangkaian sanksi bagi para pelanggar norma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manfaat Norma Bagi Diri Sendiri dan Masyarakat
Berikut beberapa manfaat norma sebagaimana disebutkan dalam buku Sosiologi Hukum karya Dr. Budi Pramono.
A. Manfaat norma bagi diri sendiri:
1. Hidup menjadi aman, tenteram, dan damai
2. Memiliki tingkah laku yang teratur dan sesuai dengan lingkungan masyarakat
3. Mampu membedakan yang benar dan yang salah
B. Manfaat norma bagi masyarakat:
1. Menjadikan anggota masyarakat sebagai pribadi yang beriman dan bertaqwa
2. Mampu mengendalikan tingkah laku dan ucapan
3. Mencegah terjadinya perselisihan di lingkungan masyarakat
4. Mewujudkan ketertiban dan kedamaian
5. Meningkatkan kerukunan antarwarga
6. Melindungi kepentingan dan hak orang lain
7. Membatasi perilaku agar tidak menyimpang
Jenis-jenis Norma
Jenis norma dikategorikan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Norma tidak selalu berdiri sendiri, norma dapat saling berhubungan satu sama lain. Adapun jenis-jenis norma:
1. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur masyarakat dalam urusan agama dan kepercayaan yang dianut setiap anggota masyarakat. Norma agama terikat oleh perintah dan larangan agama, misalnya kewajiban salat lima waktu bagi anggota masyarakat beragama Islam.
2. Norma Hukum
Norma hukum merupakan segala aturan bersifat tegas dengan adanya sanksi hukum. Norma hukum terbagi menjadi dua, yakni tertulis dan tidak tertulis. Contoh norma hukum tertulis adalah KUHP, dan contoh norma hukum tidak tertulis adalah hukum adat di masyarakat.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang mengatur tingkah laku seseorang agar bersikap sopan. Salah satu contoh norma kesopanan dalam kehidupan sehari-hari adalah menggunakan tangan kanan ketika sedang makan.
4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan aturan-aturan mengenai kebiasaan yang dibangun dari tradisi turun-temurun, misalnya mengenakan pakaian muslim di acara Maulid Nabi.
5. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma mengenai aturan yang berangkat dari akhlak atau kata hati sendiri tentang baik dan buruknya suatu hal, contohnya berciuman di tempat umum adalah hal yang tabu di Indonesia.
6. Norma Sosial
Norma sosial merupakan aturan dan sanksi yang tumbuh dan mengendalikan masyarakat guna mencapai nilai-nilai sosial, sebagaimana dijelaskan dalam buku Sosiologi untuk Kelas X SMA/MA oleh Janu Murdiyatmoko.
Norma sosial juga dapat dipengaruhi oleh perilaku suatu kelompok yang memungkinkan seseorang berpikir mengenai penilaian masyarakat terhadap tingkah lakunya. Salah satu contoh norma sosial adalah Aldo belajar dengan giat dan mendapat nilai bagus sehingga dipuji oleh orang tua dan para tetangga.
(nwy/nwy)