Benarkah Ada Sunnah Minum Air Zamzam sambil Berdiri?

ADVERTISEMENT

Benarkah Ada Sunnah Minum Air Zamzam sambil Berdiri?

Rahma Harbani - detikEdu
Kamis, 08 Sep 2022 06:00 WIB
Distribusi Air Zamzam
Ilustrasi. Benarkan ada sunnah minum air zamzam berdiri? (Dok Saudi Press Agency)
Jakarta -

Sudah banyak keterangan hadits yang menjelaskan larangan Rasulullah SAW pada perilaku minum sambil berdiri. Salah satunya bahkan, Rasulullah SAW menganjurkan muslim untuk memuntahkan air yang diminum ketika lupa untuk duduk.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

Ω„Ψ§ΩŽ ΩŠΩŽΨ΄Ω’Ψ±ΩŽΨ¨ΩŽΩ†ΩŽΩ‘ أَحَدٌ مِنْكُمْ Ω‚ΩŽΨ§Ψ¦ΩΩ…Ω‹Ψ§ ΩΩŽΩ…ΩŽΩ†Ω’ Ω†ΩŽΨ³ΩΩ‰ΩŽ ΩΩŽΩ„Ω’ΩŠΩŽΨ³Ω’ΨͺΩŽΩ‚ΩΨ¦Ω’

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan." (HR Muslim).

Riwayat lain diceritakan oleh Al Jarud bin Al 'Ala RA. Hadits ini adalah hadits gharib dan hasan. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 1880.

ADVERTISEMENT

Ψ£Ω† Ψ§Ω„Ω†Ψ¨ΩŠ Ψ΅Ω„Ω‰ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ ΨΉΩ„ΩŠΩ‡ ΩˆΨ³Ω„Ω… Ω†Ω‡Ω‰ ΨΉΩ† Ψ§Ω„Ψ΄Ψ±Ψ¨ Ω‚Ψ§Ψ¦Ω…Ψ§

Artinya: "Bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri." (HR At Tirmidzi).

Namun di sisi lain, ada keterangan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah meminum air zamzam sambil berdiri. Apakah benar ada sunnah minum air zamzam berdiri?

Sunnah Minum Air Zamzam sambil Berdiri

Dikutip dari Abdul Wahab Abdussalam Thawilah oleh Muhammad Nasir al-Din Albani, benar adanya hadits yang menyebutkan Rasulullah SAW minum air zamzam sambil berdiri. Hadits tersebut diceritakan oleh Ibnu Abbas RA yang berkata,

Ψ³ΩŽΩ‚ΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω Ψ΅ΩŽΩ„ΩŽΩ‘Ω‰ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω ΩˆΩŽΨ³ΩŽΩ„ΩŽΩ‘Ω…ΩŽ مِنْ Ψ²ΩŽΩ…Ω’Ψ²ΩŽΩ…ΩŽ فَشَرِبَ Ω‚ΩŽΨ§Ψ¦ΩΩ…Ω‹Ψ§

Artinya: "Aku telah memberi minum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan air zamzam, beliau ketika itu minum sambil berdiri." (HR Bukhari).

Sementara dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW meminum air zamzam tersebut saat naik di atas unta untuk tawaf.

Rasulullah SAW juga pernah terlihat minum air zamzam dalam keadaan duduk dan berdiri sebagaimana diceritakan hadits berikut.

Ψ±ΩŽΨ£ΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ„ΩŽ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω -Ψ΅Ω„Ω‰ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ ΨΉΩ„ΩŠΩ‡ ΩˆΨ³Ω„Ω…- ΩŠΩŽΨ΄Ω’Ψ±ΩŽΨ¨Ω Ω‚ΩŽΨ§Ψ¦ΩΩ…Ω‹Ψ§ ΩˆΩŽΩ‚ΩŽΨ§ΨΉΩΨ―Ω‹Ψ§

Artinya: "Aku pernah melihat Rasulullah SAW minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk," (HR Tirmidzi).

Mayoritas ulama berpendapat, hadits larangan minum sambil berdiri bukan menunjukkan perkara yang diharamkan. Sebaliknya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah perilaku yang kurang utama.

"Dengan kata lain yang lebih baik dan lebih sempurna adalah makan dan minum sambil duduk. Namun, boleh makan dan minum sambil berdiri," tulis Muhammad al Islam dalam buku Tuntunan Adab-Adab Sunnah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam untuk Kehidupan Sehari-hari.

Dalam Kitab I'anat Ath Thalibin yang diterjemahkan Abdul Wahab Abdussalam Thawilah juga tertulis, "Minum sambil berdiri bertentangan dengan perbuatan yang utama jika tanpa udzur. Sedangkan praktik minum sambil berdiri Nabi Muhammad SAW dilakukan untuk menjelaskan kebolehan,"

Senada dengan itu, Imam Nawawidalam Syarh Shahih Muslim juga mengatakan, hadits-hadits Rasulullah SAW minum air zam zam sambil berdiri adalah hadits yang shahih dan bukan termasuk dhaif. Sementara itu, larangan minum air putih sambil berdiri menunjukkan kemakruhan.

Dengan kata lain, sunnah minum air zamzam sambil berdiri merupakan bentuk kebolehan melakukannya. Meski demikian, keutamaan yang perlu dilakukan adalah minum air zamzam dengan duduk.




(rah/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads