Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan organisasi yang dibentuk oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950.
Organisasi RMS berdiri bukan karena kehendak dan aspirasi rakyat Maluku Selatan, melainkan keinginan Dr. Soumokil dan kaum kolonialis yang tidak menginginkan kesatuan Bangsa Indonesia.
Pihak-pihak yang mendukung RMS terbagi menjadi dua, yaitu kelompok yang sadar akan pertentangan mereka terhadap RIS dan kelompok yang terhasut oleh propaganda Dr. Soumokil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelesaian RMS Secara Damai
Pemerintah lalu melakukan pemberantasan pemberontak RMS dengan menempuh dua jalan, yakni melalui cara damai dan operasi militer.
Awalnya pemerintah menginginkan masalah dapat diselesaikan secara damai, yakni dengan mengutus Dr. J. Leimena beserta delegasinya ke Ambon.
Secara baik-baik Dr. J. Leimena mengajak para pemberontak untuk bersatu kembali. Akan tetapi, ajakan tersebut ternyata dipandang sebelah mata dan ditolak oleh Dr. Soumokil beserta kelompoknya.
Dr. Soumokil menyampaikan bahwa ia hanya ingin menyelesaikan masalah secara damai apabila pembicaraan diikuti oleh United Nation Comission for Indonesia (UNCI), sebagaimana dikutip dari buku Explore Bahasa Indonesia oleh Abdurakhman dan Arif pradono.
Namun upaya pemerintah tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah kembali berunding agar masalah dapat diselesaikan dengan damai.
Lagi dan lagi, upaya pemerintah berakhir gagal. Hal ini dikarenakan Dr. Soumokil dan para pendukungnya berpegang teguh agar RMS terpisah dari RIS.
Penyelesaian RMS Lewat Jalur Militer
Atas penolakan Dr. Soumokil, pemerintah pun memutuskan untuk menggunakan cara kedua, yakni menggunakan pasukan militer.
Pasukan militer dikerahkan dengan mengandalkan operasi militer di bawah pimpinan Kolonel A. E. Kawilarang guna menghentikan pemberontakan oleh Republik Maluku Selatan.
Pada tanggal 14 Juli 1950, Angkatan Darat dan Angkatan Laut RIS berhasil mendarat di Pulau Buru. Hari berikutnya, APRIS menyebar ke seluruh penjuru Pulau Buru.
Masyarakat setempat menyambut gembira para utusan pemerintah, hal ini dikarenakan mereka sangat tersiksa oleh pendukung RMS.
Melansir Ensiklopedia Pelajar dan Umum karya Gamal Komandoko, APRIS pada operasi terbagi menjadi tiga kelompok, yakni:
Kelompok I yang dipimpin oleh Mayor Achmad Wiranatakusumah
Kelompok II yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Riyadi
Kelompok III yang dipimpin oleh Mayor Suryo Subandrio
Kemudian tepat pada tanggal 3 November 1950, pemberontakan oleh RMS pun berhasil ditumpas dan Ambon berhasil dikuasai.
Namun pertempuran masih berlanjut untuk memperebutkan benteng Nieuw Victoria. Akan tetapi perebutan tersebut merenggut nyawa salah satu seorang pemimpin, yakni letnan kolonel Slamet Riyadi.
Setelah berhasil merebut benteng Nieuw Victoria, para pemberontak RMS yang tersisa melarikan diri ke hutan. Sementara Dr. Soumokil berhasil ditangkap dan dibuang ke Pulau Buru dan Pulau Seram. Setelah diadili, nasib pemimpin RMS tersebut berakhir dengan dijatuhi hukuman mati.
(nwy/nwy)