Menurut Buku Siswa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas 10 oleh Vipti Retna Nugraheni dan Endro Santoso, nenek moyang kita bahkan sudah memiliki keyakinan mengenai adanya kekuatan di luar kekuatan manusia, baik yang dikenal dengan animisme ataupun dinamisme.
Sehingga, nilai religius dikenal oleh bangsa Indonesia sejak zaman purba. Pada perkembangan berikutnya, para pendiri negara kita merancang dasar negara Pancasila yang memposisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang menjiwai sila-sila berikutnya.
Nilai Religius Dikenal Sejak Zaman Purba
Buku Pancasila di Era Milenial oleh Eka Yudhani dkk., juga menegaskan hal senada. Sila pertama Pancasila adalah kenyataan religius bangsa Indonesia yang tercermin sejak zaman purba.
Kala itu, nilai religius terwujud dalam bentuk kubur batu, punden berundak, menhir, dan lainnya.
Adanya kubur batu dan lain sebagainya itu merupakan bentuk ekspresi mengenai keyakinan adanya Tuhan sang pencipta.
Sementara jika dibandingkan dengan zaman sekarang, terekspresikan dalam agama sebagai media kepercayaan.
Nilai religius yang ada dalam bangsa Indonesia juga telah berlangsung selama ribuan tahun. Diterangkan dalam buku Pancasila: Suatu Tinjauan Sejarah Perjalanannya karya I Gede Sudarmanto, sejak zaman purbakala sampai kemerdekaan, masyarakat di Nusantara melewati ribuan tahun pengaruh agama lokal.
Menurut Latif (2011), sekitar 14 abad Nusantara ada di bawah pengaruh Hindu dan Buddha. Lalu 7 abad berada di bawah pengaruh agama Islam dan 4 abad di bawah pengaruh agama Kristen.
Dikatakan oleh Hartono (1992), dalam kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pun, kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang lebih lengkap juga mengandung konteks agama.
Bunyi kalimatnya adalah Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrua. Artinya adalah walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
Maka, dapat disimpulkan bahwa nilai religius bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman purba. Sudah paham bukan, detikers?
(nah/faz)